Jumlah ODP Covid-19 di Subang Kini Berjumlah 115 Orang
Subang, Demokratis
Terkait antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Subang, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menyatakan sejauh ini untuk Kabupaten Subang sendiri masih aman belum ditemukan kasus positif Covid-19.
Kendati belum ditemukan adanya kasus positif Covid-19, kekinian Dinkes mencatat kedapatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus Covid-19 di Kabupaten Subang mengalami penambahan sebanyak 31 orang dari semula 84 orang, sehingga menjadi 115 orang.
Hal itu dikatakan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi kepada awak media, Rabu (25/32020).
Maxi menyebutkan 7 orang di antaranya ialah Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Proyek Patimban. Mereka baru datang langsung menjalani isolasi selama 14 hari.
“Tidak diijinkan kerja dulu. (Kita lakukan) Pemantauan, jika dalam kurun waktu 14 hari mereka tidak menunjukan sakit baru boleh kerja, namun kalau menunjukan tanda-tanda sakit yang mengarah Covid-19 maka dilakukan masuk rumah sakit. Kalau hanya sakit biasa ditangani oleh klinik perusahaan atau tenaga kesehatan di Puskesmas,” jelasnya.
Data ODP secara umur terdata ialah usia balita sebanyak 1 orang, usia 6 tahun – 19 tahun sebanyak 4 orang, 20 – 29 tahun sebanyak 22 orang, 30 tahun – 39 tahun sebanyak 47 orang, 40 tahun – 49 tahun sebanyak 28 orang, 50 – 59 tahun sebanyak 6 orang, 60 – 69 tahun sebanyak 5 orang, dan 70 – 79 tahun sebanyak 2 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 8 (delapan) orang tapi satu yang di Rumah Sakit Ciereng hari ini sudah keluar hasilnya menunjukan negatif Covid-19. “Dua orang lainnya dinyatakan negatif dan tidak dilakukan isolasi kemudian dipindah ke ruangan lain, tinggal 5 orang masih menjalani isolasi,” katanya.
Kepada pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 akan dipulangkan. Namun apabila masih mengalami sakit lainnya akan dilakukan pengobatan dalam pelayanan umum biasa.
Pihak Dinkes juga menegaskan, kendati belum ditemukan kasus positif corana, sejauh ini Pemkab Subang belum memberlakukan status apapun, kecuali himbauan seperti instruksi Gubernur dan Presiden.
“Subang belum memberlakukan KLB, lantaran belum ditemukan adanya kasus positif corona dan sementara ini kita menghimbau masyarakat Subang agar tetap waspada dan kita Dinkes Subang tetap mengikuti anjuran Pemerintah,” ujar dr Maxi.
Berdasarkan data yang dilansir website Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat per 23 Maret 2020 adanya persebaran virus Corona di Kabupaten Subang dari 30 kecamatan telah menyebar di 13 Kecamatan di antaranya Kecamatan Cibogo, Ciater, Jalancagak, Subang (Kelurahan Pasirkareumbi & Karanganyar), Dawuan, Binong, Kalijati, Purwadadi, Pagaden, Pabuaran, Tambakdahan, Pusakajaya dan Blanakan. (Abdulah)