Indramayu, Demokratis
Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) dan atau Forum Daerah Aliran Sungai (Forum DAS) Jawa Barat, diminta mulai melakukan registrasi dan identifikasi setiap asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, sejumlah DAS aset BBWSCC diketahui telah berubah fungsi dan kepemilikan. Seperti yang terlihat di DAS Kali Cimanuk Mati Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu, dan Kali Cimanuk Mati di Desa Karang Anyar Ilir Kecamatan Pasekan. Kali dan atau DAS tersebut tampak tersisa lebar kurang dari 5 meter.
Padahal kelasifikasi sungai dan tanggul yang seharusnya lebar minimal 20 meter itu, kini tertutup dengan bangunan liar (Bangli) semi dan permanen, bahkan ada yang telah bersertifikat dan memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pemukiman dan bisnis, dan atau gedung lembaga pendidikan khusus berlantai dua.
Kondisi tersebut di atas menurut pendapat dari H. Anwar Fatoni selaku Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Indramayu, ia mengatakan “Itu PR kita kang”. Selanjutnya Ketua LMDH Kabupaten Indramayu itu mengundang awak media untuk ketemu membahas kondisi tersebut di atas dengan Forum Das Provinsi, yang insya Allah pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 jam 09:00 akan ada acara panen bandeng dan penggaraman yang berlokasi di wisata Blendung wilayah kerja LMDH Payau Kecamatan Losarang, dalam acara tersebut akan hadir Ketua LMDH Jabar, pembinaan LMDH se-Indonesia dan Forum DAS.
Informasi dari BBWSCC Kota Cirebon dan informasi dari Forum DAS Jabar belum bisa didapatkan. Sementara konfirmasi yang telah dilakukan ke Dinas PUPR Indramayu melalui Kabid PSDA belum mendapat keterangan resmi, sementara itu jawaban singkat yang didapat dari Sekdis “itu hal yang baik kalau untuk mengingatkan”. (S Tarigan)