Spanyol, Demokratis
Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang mendaftarkan diri ke Pengadilan PBB untuk bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus dakwaan kepada Israel yang telah melakukan genosida di Gaza. Afrika Selatan mengajukan kasus itu ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu. Mereka menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam serangan militer yang telah menghancurkan kehidupan warga dan wilayah Gaza, Palestina.
Pengadilan Tinggi PBB telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah, Gaza selatan, namun tidak memerintahkan adanya gencatan senjata di daerah kantong tersebut. Hingga kini Israel belum mematuhi dan sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukan hal tersebut.
“Tidak ada keraguan bahwa Spanyol akan tetap berada di sisi kanan sejarah,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez setelah menteri luar negerinya, Jose Manuel Albares Bueno, membuat pengumuman tentang hal tersebut.
Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya dan Palestina sedang menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk memberikan persetujuan atas permintaan mereka untuk bergabung dalam kasus ini.
Israel terus membantah telah melakukan genosida dalam operasi militernya untuk menghancurkan Hamas, dipicu oleh serangan mematikan yang mencoreng aib di muka Israel pada 7 Oktober 2023 lalu. (IB)