Praya, Demokratis
Dua Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, yakni AW dan BM diduga melarikan diri atau kabur dari sel tahanan Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tahanan AW, warga Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah dan BM, warga Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, keduanya berada dalam satu ruang tahanan Polsek tersebut kabur dengan merusak gembok sel tahanan pada Selasa (11/6/2024) dini hari.
Saat dilakukan pengecekan kedua tahanan tersebut sedang tidur, namun setelah pagi hari tahanan tersebut tidak ditemukan di dalam tahanan oleh petugas, sehingga aparat kepolisian saat ini masih melakukan pencarian untuk menangkap kedua pelaku tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata yang dikonfirmasi di Praya, Selasa mengatakan kedua tahanan yang kabur tersebut sedang dalam pencarian oleh aparat kepolisian.
Menurut dia, saat dilakukan pengecekan oleh anggota kepolisian pada pukul 02.00 WITA, tahanan tersebut masih ada. Namun, ketika dicek pada pagi hari, sudah tidak ada di dalam tahanan.
“Mereka kabur dengan merusak gembok sel tahanan,” katanya.
Ia mengimbau tahanan yang kabur itu agar segera kembali untuk menyerahkan diri dan diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan tersebut dapat melaporkan kepada aparat terdekat atau ke Polres Lombok Tengah.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan Polsek jajaran untuk melakukan pencarian,” katanya. (Red/Dem)