Kesehatan Bekasi, Demokratis
Melihat situasi dewasa ini semakin tidak kondusif akibat Covid-19 yang kian merajalela di Indonesia maka masyarakat mengharapkan agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk bulan April dan bulan berikutnya dapat ditunda oleh pemerintah sembari menunggu virus corona (Covid-19) reda. Dengan alasan bahwa pendapatan keuangan warga masyarakat berhenti secara drastis.
Warga masyarakat mengepresiasi Presiden RI Joko Widodo memberikan konvensasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia memberikan kebijakan bahwa pembayaran listrik mulai April hingga Juni 2020 digratiskan bagi 450 watt. Sedangkan untuk 900 watt hanya membayar 50%. Hal ini sangat disambut antusias oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Tentu kebijakan Presiden RI Jokowi ini sangat tepat karena melihat situasi di negeri ini sudah semakin tidak kondusif terkait semakin mengganasnya Covid-19 hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Wartawan Demokratis mendapat banyak keluhan dari warga masyarakat akibat Covid-19 ini kemudian atas himbauan pemerintah agar jangan ke luar rumah untuk menghindari penularan Covid-19. Sementara sebagian warga ini hanya kerja harian. Sehingga pemasukan keuangannyapun terganggu.
Oleh karena itu, sejumlah warga di Bekasi mengharapkan agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan ditunda dulu karena situasi keuangan sudah kempis.
“Untuk mendapat biaya makan anak dan istri setiap hari sudah kita syujuri. Bukan berarti kita tidak mau membayar iuran BPJS Kesehatan itu tapi karena situasi keuangan sudah nyaris kolaps,” tuturnya.
Ditambahkan sejumlah warga masyarakat yang tak mau disebutkan namanya diharapkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersebut setelah sutuasi virus Covid-19 ini mulai aman di Indonesia. Tapi kalau saat ini sudah tidak mampu membayarnya.
Ketika ditanya oleh Demokratis iuran per bulan yang dibayar sebelum dibatalkan kenaikan iuran BPJS, “Aaya membayar Rp 160 ribu/orang. Namun karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu ditunda, saya membayar untuk kelas I Rp 80 ribu x 4 orang,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)