Tapteng, Demokratis
Masyarakat Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, bersama DPD JPKP Tapteng menggrebek kumpulan orang yang diduga sedang asik bermain judi. Penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu di salah satu warung di desa tersebut, membuahkan hasil dengan tertangkapnya oknum Kepala Desa Labunagor berinisial RS.
Menurut penjelasan warga, aksi penggrebekan yang melakukan dampak dari kekesalan warga akan ulah dari oknum Kepala Desa yang melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Penggrebekan menemukan barang bukti berupa kartu remi yang terletak di meja dengan jumlah pemain 4 orang.
“Dua minggu lalu. Kami kesal, dia sendiri yang membuat pengumuman pemberantasan judi, dia pulak yang melanggarnya,” ujar Poltak Panggabean (62), salah seorang tokoh masyarakat Desa Mardame, Jum’at (3/4).
Namun, aksi penggrebekan yang dilakukan warga berujung kekecewaan. Boro-boro dibawa ke kantor polisi, oknum Kepala Desa bersama 6 orang anggota JPKP bergegas dari lokasi penggrebekan dengan menaiki mobil ke tujuan yang tidak diketahui warga. Disinyalir, oknum Kades telah berdamai dengan anggota JPKP dengan memberikan imbalan rupiah, agar masalah tersebut tidak dilanjukan ke ranah hukum.
“Dugaan kita, Kades telah menyerahkan imbalan uang kepada oknum anggota JPKP. Kami sangat kecewa, hanya dengan sejumlah uang, oknum-oknum anggota JPKP telah mengabaikan kepercayaan yang telah kami berikan,” katanya.
Oleh karena itu, Poltak bersama warga lainnya berharap Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menindak oknum Kepala Desa Mardame yang telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Menurut Poltak, sebagai seorang Kepala Desa seyogianya RS menjadi suri tauladan ditengah-tengah masyarakat, bukannya mempertontonkan perilaku yang tidak baik dan melanggar hukum.
“Kita berharap bapak Bupati Tapteng memberikan tindakan tegas kepada oknum Kades Mardame,” harapnya.
RS, Kepala Desa Mardame, yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengakui penggrebekan yang dilakukan warga saat dirinya bermain judi. Roklen berdalih jika aksi penggrebekan tersebut berbau pilitik dan hanya ingin mencari masalah.
“Politiknya itu, mau membuat masalahnya itu, mengertilah kalian, mereka mau menjelek-jelekkan saya,” jawabnya dengan bahasa Batak yang sedikit terbata-bata.
Sungguh aneh, menurut RS, orang yang melakukan perjudian bukanlah sebuah masalah. Karena perjudian saat ini sudah hal yang biasa. Padahal disisi lain, RS membuat himbauan pemberantasan perjudian di desa tersebut.
“Kamulah dulu main judi. Kalau berjudi kamu apa rupanya masalahnya,” tukas RS enteng.
Sementara itu, Ketua DPD JPKP Tapteng Lukman Pasaribu, mengaku tidak mengetahui dugaan terjadinya konspirasi damai antara anggotanya dengan Kepala Desa Mardame. Lukman menyebutkan jika anggota JPKP yang berangkat ke Desa Mardame bukannya untuk menggrebek pelaku perjudian, tetapi untuk melakukan investigasi.
“Sepengetahuan saya, mereka berangkat ke Desa Mardame untuk melakukan audit investigasi atas laporan masyarakat. Bukan melakukan perdamaian apalagi menerima sejumlah uang,” papar Lukman, di Kantor Sekretariat DPD JPKP Tapteng.
Namun walaupun begitu, Lukman berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. Menurut Lukman, anggota dan pengurus JPKP tidak di perbolehkan menerima imbalan uang, karena hal itu bertentangan dengan AD/RT organisasi. Anggota yang melanggar AD/ART akan dikenakan sanksi dan tindakan tegas.
“Jika benar, mereka harus bertanggungjawab jawab. Sanksi berat sudah menunggu, pembekuan SK dan pemberhentian secara tidak terhormat,” pungkasnya. (MH)