Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Permasalahan Mega Proyek pekerjaan jalan Long Segment Pasirgintung-Lengkongbarang di Desa Mandalahurip Kecamatan Jatiwaras-Kabupaten Tasikmalaya oleh CV. Abadi Tani masih terus dikeluhkan warga. Pasalnya, akses jalan menuju jalan Desa Mandalamekar rusak akibat dilalui alat berat dan masih ada yang belum diperbaiki, sehingga terkena imbasnya.
Mega Proyek dengan menyedot anggaran sebesar Rp. 4.775.742.000,- tersebut diduga kualitasnya diragukan, tampak bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan asal-asalan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa’dan Hariri, SE, SH, MH, kepada wartawan di Perum Permata Regency Kecamatan Kawalu-Kota Tasikmalaya Ahad (7/7/2024).
Dimana untuk memastikan pekerjaan yang disebutkan, dirinya mengontrol langsung ke lokasi tersebut. Di sana ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
” TPT ada yang sampai ambruk kembali dikarenakan campuran semennya hanya sedikit, ” sebut Alfie.
Menurutnya, ketika kualitas pekerjaan buruk, ini akan berakibat fatal terhadap lamanya ketahanan bangunan. Padahal anggarannya cukup fantastis.
” Akibat dari semua itu, tentu saja yang dirugikan masyarakat juga. Jangan sampai pekerjaan yang miliaran ini dikerjakan hanya asal-asalan, ” tegasnya.
Diharapkannya, kepada Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan pemeriksaan pekerjaan dan juga Dinas PUTRLH selaku pengawas pekerjaan jangan hanya menerima laporan dari konsultan saja. Namun, harus benar-benar ke lapangan melihat secara langsung hasil pekerjaan itu ketika sedang dikerjakan oleh pihak ke tiga.
” Segera peringati dan cepat perbaiki pekerjaan, bagaimana kualitas jalan bisa bertahan lama jika tata cara pengerjaannya seperti ini, ” jelasnya. (Eddinsyah)