Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Tetapkan Tersangka Pembangunan Shelter Tsunami di NTB, Kerugian Negara Rp19 Miliar

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikan kasus baru yaitu dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),

Jubir KPK Tessa menjelaskan, proyek berbau rasuah ini dikerjakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.

“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar rupiah,” kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Tessa menyebutkan, ada dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Namun, identitas belum diumumkan hingga proses penyidikan rampung.

“1 dari penyelenggara negara dan 1 lainnya dari BUMN,” ucapnya.

Untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami itu, tim penyidik KPK telah memeriksa saksi Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia, Ika Ari Setiawan,  pada Senin (8/7) kemarin. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles