Rabu, Oktober 30, 2024

Rapat Paripurna Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Sukabumi, Demokratis

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, dengan agenda pembahasan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025 serta penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, unsur Forkompimda, dan SKPD Kota Sukabumi.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) mengenai percepatan penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi Peraturan Daerah definitif.

Menurut Ketua Pansus, Muchendra, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi lebih responsif terhadap isu gender.

 

Langkah Strategis Untuk Pengarusutamaan Gender

Muchendra menyoroti beberapa langkah penting yang harus segera diimplementasikan:

 

Pembuatan instrumen pendukung

Dibutuhkan instrumen pendukung seperti data terpilah gender di semua sektor pembangunan. Analisis gender yang komprehensif akan membantu dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang lebih responsif gender, serta memungkinkan pengukuran dampak pembangunan terhadap perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.

 

Meningkatkan kesadaran masyarakat

Kesadaran masyarakat tentang keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan perlu ditingkatkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan harus didorong, terutama agar mereka dapat memahami apakah pembangunan sudah memenuhi kebutuhan semua kelompok masyarakat.

 

Peran Pemerintah Daerah

Tindak lanjut dari kebijakan ini harus dilakukan melalui penerbitan peraturan wali kota sebagai aturan pelaksana. Selain itu, dukungan anggaran dari APBD sangat penting agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pendapat Akhir Penjabat Wali Kota Sukabumi

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam pendapat akhirnya menekankan pentingnya strategi pengarusutamaan gender sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Ia menyoroti bahwa pembangunan harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dalam penutupnya, Kusmana berharap bahwa dengan implementasi strategi pengarusutamaan gender yang tepat, pembangunan di Kota Sukabumi dapat menjadi lebih inklusif dan adil, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam setiap aspek pembangunan di Kota Sukabumi,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles