Bandung, Demokratis
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang baru lalu Pemerintah Kota Bandung sudah menetapkan pelaksanaan PPDB 2024 melalui tahap 1 jalur afirmasi, tahap 2 melalui jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Pelaksanaan penjaringan siswa melalui seleksi sistem online dan siswa yang masuk ke sistem online ini harus tunduk pada jumlah kuota di masing-masing sekolah. Sekolah hanya menerima siswa sejumlah kuota yang ditetapkan. Untuk SMPN 5 misalnya menerima siswa sesuai dengan kuota yakni 244 siswa.
Aneh memang, jumlah ruang kelas untuk kelas VII sebanyak 11 kelas atau 11 rombongan belajar, otomatis siswa yang dibutuhkan sekolah sebenarnya sebanyak 11 x 35 siswa yakni 385 siswa sesuai dengan jumlah kelas, tapi sekolah menetapkan kuota sebesar 244 siswa, jauh di bawah kebutuhan yakni 141 siswa.
Tapi ternyata Panitia PPDB di SMPN 5 punya trik sendiri untuk memenuhi kuota. SMPN 5 Bandung kembali ramai diserbu calon siswa, kali ini tidak perlu mendaftar melalui online, karena calon siswa yang hadir kali ini calon siswa di luar kuota. Akhirnya siswa sebanyak 141 siswa terjaring.
Demokratis dan tim mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala SMPN 5 Bandung, menanyakan dari mana datangnya siswa di luar kuota sebanyak 141 siswa tersebut? Berapa uang yang harus dikeluarkan orang tua untuk bisa masuk melalui jalur ini?
Ketika ditanya oleh tim kepada Humas di SMPN 5 kustarjo, dijawab melalui pesan WA. “Pak, sudah saya sampaikan ke bapak kepala pesan dari bapak namun mohon maaf bapak kepala tidak berkenan untuk memberikan informasi tsb. Dikarenakan harus seijin pimpinan, mohon maaf dan maklum adanya, terima kasih,” jawabnya tanpa menyebutkan pimpinan yang mana.
Beberapa masukan yang berhasil dihimpun oleh tim bahwa pihak sekolah hanya menerima siswa yang dikirim dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, jumlahnya pun sesuai dengan yang dibutuhkan sekolah. Di SMPN 50 Bandung, Ketua PPDB sekolah tersebut mengatakan pihaknya menerima kiriman siswa sebanyak 85 siswa, begitu juga SMPN 31, SMPN 37, Ketua PPDB sekolah tersebut mengatakan pihaknya hanya menerima siswa yang nama-namanya telah tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. “Kita hanya menerima kiriman siswa,” kata Tamami, Ketua PPDB SMPN 50 Bandung. (IS/Tim)