Kota Tasikmalaya, Demokratis
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan yang dilakukan bagian Pembangunan dan Inspektorat Pemerintah Kota Tasikmalaya di beberapa titik di Kecamatan Bungursari, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, memergoki dan menegur langsung rekanan pembangunan UPTD Puskesmas Bungursari. Secara kasat mata tampak ada besi bekas yang digunakan oleh CV. Galunggung Bangun Konstruksi selaku rekanan pembangunan di UPTD Puskesmas Bungursari tersebut.
“Tadi saya tegur rekanan, ada besi bekas yang digunakan tolong diganti. Walau berdalih ini besi baru oleh rekanan tersebut, namun secara kasat mata sudah jelas itu terlihat bekas pakai,” ucap Pj. Sekda Kota Tasikmalaya kepada wartawan saat Monitoring dan Evaluasi pembangunan UPTD Bungursari Jl. Bungursari Kecamatan Bungursari-Kota Tasikmalaya, Kamis (22/8/2024).
Menurut Pj. Sekda, pembangunan UPTD Puskesmas Bungursari dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 6 miliar lebih itu diharapkan bisa menjaga kaitan pembangunan sesuai dengan ketentuan Bestek dan Anggaran yang sudah ditetapkan, serta RKA dan DPA sesuai yang direncanakan. Rekananpun diminta untuk menjaga dengan lingkungan sekitar dan sisi keamanan ketertiban, termasuk mengakomodir warga masyarakat yang ingin bekerja di proyek pembangunan ini.
“Tadi kita cek ada 10 orang yang ikut kerja di sini, namun jangan sampai hanya sesaat hari ini saja. Pekerjaan ini sampai bulan Desember 2024, dan jangan sampai ada hal yang tidak kita inginkan nantinya,” sebutnya.
Pihaknya meminta, pekerjaan ini harus dikerjakan sebaik mungkin detailnya. Jangan sampai asal-asalan.
“Tenggang waktu bangunan ini bukan untuk jangka waktu sebentar. Ini digunakan untuk puluhan tahun, dan dari sisi estetika kualitasnya harus terjaga dengan baik,” harapnya.
Ketika ditanya wartawan, apakah dipastikan pembangunan ini sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)? Menurutnya, jika sudah dibangun, pasti tidak mungkin tidak ada.
“Karena kejadian sebelumnya sudah ada, masa iya akan terjerumus ke dalam lubang yang sama. Jika memang tidak ada harus diselesaikan dulu, meski itu nanti sambil berjalan, dan secepatnya harus diselesaikan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pepep Koswara, selaku Konsultan Pengawas dari CV. Dwi Tunggal Mandiri menjelaskan, progres pekerjaan di pekan ke lima disyukuri sudah mencapai 9 persen dari rencana 5 persen, ada deviasi 4 persen.
“Selama pekerjaan ini tidak ada kendala. Adapun untuk besi yang digunakan sebagian bekas spiral, ini kita pisahkan dulu dan tidak akan digunakan lagi, serta sudah disampaikan ke pihak pelaksana. Kalaupun sebetulnya untuk PBG ini bukan kapasitasnya, namun ini dari Konsultan Perencanaan Pembangunan,” paparnya.
Sementara di tempat terpisah, Gian Sugianto dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menjelaskan, jika pengajuan PBG itu sudah diajukan sejak lama.
“Pengajuan PBG ini diajukannya sudah sejak lama. Namun prosesnya juga cukup lama,” ujar Gian singkat saja. (Eddinsyah)