Rabu, Oktober 30, 2024

Diduga Praktik Prostitusi, 2 Wanita Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Jimbaran, Demokratis

Dua wanita muda warga negara Rusia berinisial AA (32) dan NP (26) ditangkap petugas Itelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/8/2024) di salah satu villa di kawasan Seminyak, Kuta Bali, karena diduga keras melakukan praktik prostitusi.

“Keduanya kini masih kita periksa secara intensif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra dalam keterangan persnya, Sabtu (24/8/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan AA dan NP ini berawal dari adanya infoemasi masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas Imigrasi Ngurah Rai. Setelah melakukan pendalaman, lanjut Suhendra, petugas lalu melancarkan penggrebekan.

Saat ditangkap, lanjut Suhendra, petugas menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bahwa kedua wanita Rusia berparas cantik itu telah melakukan praktik prostitusi di Bali. Bukti itu antara lain sejumlah uang dan percakapan melalui WA.

Menurutnya, AA diketahui memegang ITAS Investor, sedangkan NP memiliki ijin kunjungan. “Kita tetap gencar melakukan pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” paparnya. (GT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles