Subang, Demokratis
Perilaku korupsi di negeri ini bukan lagi merupakan gejala, melainkan sudah akut dan merupakan begian dari kehidupan dan kegiatan di hampir semua lini, baik di birokrasi, sosial, ekonomi, budaya, politik dan tak terkecuali di bidang pendidikan.
Virus korupsi dengan berbagai dalih dan modus kini kian mewabah dan cenderung sporadik. Hal tersebut tidak saja merugikan keuangan negara, menghacurkan perekonomian dan menyengserakan rakyat, tetapi dalam skala lebih luas dapat menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional sebagai akibat dari efek domino.
Fenomena ini seperti yang melanda di dunia pendidikan terkait penggunaan dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) pada SMPN-1 Compreng, Kecamatan Comreng, Kabupaten Subang, diduga dijadikan ajang bancakan oleh oknum sekolah penerima manfaat, dimana kasusnya berulang setiap tahun anggaran, tetapi nyaris tak tersentuh oleh Inspektorat daerah ataupun Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/daerah hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Ihwal tudingan miring itu seperti temuan yang dirilis LSM “Kaliber Indonesia Bersatu Geram” Kabupaten Subang yang diterima Demokratis belum lama ini dan keterangan dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun.
Pentolan LSM “Kaliber Indonesia Bersatu Geram” kabupaten Subang Yadi S,S.Fil menyebutkan, SMP Negeri 1 Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada tahun 2023 menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, Tahap Ke-1 menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 465.740.000,– Tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 465.740.000,– untuk sebanyak jumlah siswa/siswi sekitar 803 orang.
SMPN-1 Compreng sendiri saat ini dikepalai Ratim Supriadi.
Berdasarkan laporan Kepala SMP Negeri 1 Compreng, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 37.967.730, – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 21.614.100, – pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 26.820.500, – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 158.053.190, – pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 3.512.000, – langganan daya dan jasaRp 4.080.000, – pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 86.886.100, – penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 17.150.000, – pembayaran honorRp 109.650.000, – Total dana terserap Rp 465.733.620
Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Compreng, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.778.000, – pengembangan perpustakaanRp 7.364.500, – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 14.598.300, – pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 29.696.500, – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 139.408.580, – pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 9.167.000, – langganan daya dan jasaRp 7.584.000, – pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 138.049.500, – penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 6.275.000, pembayaran honorRp 110.825.000, – Total Dana terserap Rp 465.746.380,-.
Merujuk dari data dan atau informasi diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LSM “Kaliber Indonesia Bersatu Geram” Kabupaten Subang, diduga Kepala SMPN-1 Compreng, merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Yadi S,S.Fil selaku aktifis LSM “Kaliber Indonesia Bersatu Geram” Kabupaten Subang, dalam rilisnya yang diterima awak media.
Berikutnya, terhadap kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.297 juta lebih juga diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah-olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.224 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta di lapangan tidak terlihat jelas apa-apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak jelas ada terlihat di sekolah tersebut, modus korupsinya yaitu Kepsek menghubungi pihak-pihak penjual barang/bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang/bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.
Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan publik dapat mengawasinya semakin efektif.
“Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Compreng harus di usut tuntas, maka saat ini Lembaga kami LSM “Kaliber Indonesia Bersatu Geram ” kabupaten Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak-pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga kami siap menerimanya,” ujarnya.
Selanjutnya di tahun 2022 SMP Negeri 1 Compreng, memiliki jumlah Siswa/i sekitar 833, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 289.884.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 386.512.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 289.884.000,- diduga dalam pengelolaan nya dikorupsi Kepsek, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi ditahun 2023;
Di sisi lain pihaknya akan melaporkan Kepala SMPN-1 Compreng ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana BOS tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi Dana BOS tahun 2022 dan 2023 di SMPN-1 Compreng bisa diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Yadi.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 1 Compreng, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan kepsek tidak ada di sekolah ujar beberapa guru sedang dinas luar. (ABH)