Rabu, Oktober 30, 2024

KPUD Subang Segera Teliti Dokumen Berkas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang, Penetapan Paslon Dijadwalkan 22 September 2024

Subang, Demokratis

Sejak dibukanya pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati 27-29 Agustus tahapan Pemilukada 2024, KPUD Kabupaten Subang menerima dokumen berkas pendaftaran sebanyak 3 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pemilukada 2024.

Seperti diketahui, ketiga paslon bupati dan wakil bupati yang melakukan pendaftaran ke KPU sekaligus menyerahkan dokumen berkas pendaftaran mulai tanggal 27-29 Agustus yaitu paslon yang diberi nama ASLINA (Asep Rocman Dimyati-Lina Maliana) yang diusung PPP, Nasdem dan PKB, lalu paslon JIMAT-AKU (Ruhimat-Aceng Kudus) yang disusung Partai Gerindra, PAN dan Partai Demokrat, serta Paslon RELIGIUS (Reynaldy-Agus Masykur) yang diusung Partai Golkar, PDI-P dan PKS.

“Sejak tanggal 29 Agustus, ketiga dokumen berkas dari 3 paslon langsung kita verifikasi hingga tanggal 4 September. Sementara acara penetapan ke 3 paslon itu  menurut jadwal yaitu tanggal 22 September 2024,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Subang, Abdul Muhyi. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles