Bandung, Demokratis
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau atas nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Koordinator PTSL Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Didin, saat ini sedang melaksanakan program PTSL kepada masyarakat. Dari pengajuan 3.500 bidang tanah yang sudah terealisasi (SHM) sertifikat tanah sebanyak 2.500.
Menurut keterangan Koordinator PTSL Desa Mekar Jaya Didin, alhamdulillah desa meraka saat ini telah mengikuti program PTSL sesuai aturan dari pemerintah, berkas pemohon pengajuaan PTSL yang sudah ke entri sekitar 1.760 pemohon, status tanah sudah milik pribadi atau sekitar 60% dari target, adapun yang sudah mempunyai sertifikat tidak bisa diproses.
“Pihak desa dan pengukur tugasnya hanya mengukur batas-batas yang sudah ditentukan oleh pemilik tanah,” ungkapnya.
Menyinggung masalah biaya PTSL, pihaknya tidak merubah sepeserpun bahkan Kades Mekar Jaya Dindin Rusad N selalu menekankan jangan mencoba merubah biaya atau tidak melebihi Rp 150 ribu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
“Itupun pembayarannya menggunakan sistem dicicil ke masing-masing RW untuk mempermudah dan tidak mempersulit masyarakat sesuai kemampuan,” tegasnya.
PTSL Desa Mekar Jaya bekerja sama dengan petugas desa, Kadus, RT dan RW untuk menentukan riwayat tanah. Sampai saat ini sudah di-entri sekitar 560 bidang semuanya sudah masuk tinggal menunggu instruksi atau permintaan dari BPN.
“Sedangkan yang siap untuk di-entri kurang lebih 400 bidang tanah,” pungkasnya.
“Kami selalu sharing dengan desa-desa lain mengenai kendala pembuatan PTSL, itu tetap satu masalah riwayat tanah, untuk itulah PTSL Desa Mekarjaya bekerja secara full time sampai saat ini riwayat yang sudah ditemukan letter C-nya sekitar 900 bidang tanah. Adapun yang belum ditemukan letter C nya sekitar 800 bidang tanah. Mudah-mudahan program ini berjalan secara continue agar masyarakat dapat mudah mendapatkan sertifikat lahannya secara sah,” tegasnya. (Rsn)