Senin, September 23, 2024

KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Kota dan Bupati serta Wakilnya

Sukabumi, Demokratis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota serta calon bupati Sukabumi beserta waliknya yang mana kegiatan tersebut di dua tempat terpisah. KPU Kota Sukabumi bertempat di Hotel Horison, sedangkan KPU Kabupaten Sukabumi di Kantor KPU Cibadak, pada Senin, 23 September 2024.

Setelah melalui pengundian yang melibatkan setiap pasangan para calon wali kota, bupati beserta wakilnya, KPU Kota Sukabumi menetapkan pasangan Ahmad Fahmi dan Dida Sembada memperoleh nomor urut 1, pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Mohamad Muraz serta Andri Setiawan Hamami memperoleh nomor urut 3.

Sedangkan KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan nomor urut calon bupati dan wakilnya dengan hasil sebagai berikut: nomor urut 1 yaitu Pasangan H Iyos Somantri dan H. Zaenul. S. Sedangkan nomor urut 2 yaitu pasangan H. Asep Japar dan H. Andreas.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, mengapresiasi seluruh pihak yang mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, karena acara bisa berjalan dengan baik. Adapun setiap pasangan calon telah diberikan salinan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut.

“Pengundian dan penutupan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari awal sampai akhir berjalan lancar. Saya apresiasi Ketua Divisi Teknis KPU, seluruh pihak yang hadir utamanya pasangan calon dan para pendukungnya. Adapun kegiatan kami lakukan sesuai SOP yang diterbitkan KPU RI,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan bahwa acara tersebut merupakan proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta akan menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal di masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasmin, setiap pasangan calon nantinya menyampaikan visi-misi dan programnya, yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Saya berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses ini dan akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga,” ungkapnya.

Selanjutnya acara di akhir, Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi membacakan Deklarasi Damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024. Selanjutnya diadakan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Paslon, KPUD, Bawaslu, Assda 1, perwakilan TNI dan Polri. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles