Rabu, Oktober 2, 2024

Komitmen Jaga Baku Mutu Sisa Air Proses, Tambang Emas Martabe Kembali Lakukan Pemantauan Berkala

Tapsel, Demokratis

Sejak tahun 2013, PT Agincourt Resources (PTAR) secara konsisten melakukan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, sehingga berhasil memenuhi standar baku mutu sesuai Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016, dan Kepmen LHK Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Demikian disampaikan Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, pada saat pelaksanaan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, untuk triwulan III tahun 2024, Selasa (24/9/2024).

Disebutkan, pemantauan mutu air sisa proses Tambang Emas Martabe dilakukan setiap bulan, dimana dalam 3 bulan sekali sampel air sisa proses dikirim ke laboratorium terakreditasi PT Intertek Utama Services, Bogor, untuk diuji. Parameter air yang dianalisa antara lain, tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

“Kita selalu konsisten mengambil water sampling untuk memastikan baku mutu sisa air ptoses. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi terhadap operasional perusahaan kepada masyarakat,” ujar Katarina.

Masih kata Katarina, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe dilegitimasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Saat ini, yang menjadi Ketua Tim Terpadu adalah Sekda Tapsel, Sofyan Adil. Adapun Anggota Tim Terpadu berasal dari perwakilan Pemerintah Daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang.

Tim Terpadu bertugas sesuai dengan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan, tentang Tim Terpadu Pemantauan Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, ke Sungai Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. SK Tim Terpadu untuk periode 2024-2028, ditandatangani Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, pada 13 September 2024.

“PTAR akan melakukan diseminasi dan sosialisasi hasil evaluasi kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe, khususnya kepada masyarakat lingkar tambang, minimal enam bulan sekali dengan melibatkan OPD terkait,” timpal Katarina.

Sementara itu, Sekretaris Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses, Ongku Muda Atas Sormin berharap, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe periode 2024-2028, dapat bekerja secara maksimal.

“Lakukan tugas dengan baik. Sikap dan tindakan kearifan lokal harus ditingkatkan,” imbaunya.

Diketahui, pengambilan sampel air sisa proses dilakukan di empat titik di Sungai Batangtoru, di wilayah Saba Ronggang. Tim Terpadu yang dikimandoi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Tapsel ini, dibagi dalam dua regu dalam pengambilan water sampling. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles