Indramayu, Demokratis
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) cabang Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan melakukan donasi berbentuk sembako kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
100 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat terdampak tersebut berupa beras sebanyak 2 kilogram, minyak sayur 900 ml, mie instan 5 bungkus, vitamin C 1 bungkus, sabun mandi 1 bungkus dan masker.
Melalui keterangannya, Andreas Tarigan SH, MH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu (23/04) berharap dengan pemberian sembako tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terimbas akibat Covid-19 yang menjadi isu global saat ini.
“Adapun paket yang dibagikan sebanyak 100 paket yang berisi sembako tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19 khususnya dalam menyambut bulan suci ramadhan pada tahun 2020,” demikian keterangan tertulis dari Andreas Tarigan kepada Demokratis melalui pesan singkat. (RT)