Subang, Demokratis
Kepengurusan organisasi Aliansi Wartawan Subang (AWAS) dibekukan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 105/AWS/03/2024 tentang Pembekuan Organisasi Selama Pilkada yang ditandatangani Ketua, Warlan dan Sekretaris, Ahmad Ripai pada 22 September 2024.
“Benar dibekukan. Pembekuan dilakukan untuk menjaga marwah organisasi selama masa Pilkada 2024 berlangsung,” kata Ketua AWAS, Warlan saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Dalam Surat Keputusan tertanggal 22 September 2024 tersebut, dijelaskan bahwa tugas dan fungsi wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Subang harus sesuai UU Pers dan AD/ART organisasi.
“Kami organisasi menegaskan netralitas nomor satu. Tidak bisa diganggu gugat,” katanya.
Maka dari itu harus diambil langkah pembekuan karena demi menjaga marwah organisasi.
“Organisasi harus netral. Namun secara pribadi saya tidak bisa melarang hak anggota terkait sikap di pilkada, apalagi setiap pilkada wartawan dan perusahaan tempat kami bekerja memiliki agenda masing-masing,” katanya.
Melihat kondisi seperti itu, maka dari itu organisasi mengambil langkah pembekuan. “Mudah-mudahan kami bisa mejadi insan pers yang tetap netral,” katanya.
Sekretaris AWAS, Ahmad Ripai menambahkan secara kelembagaan memang harus diambil langkah sikap netral di Pilkada. Sehingga nanti tidak rancu.
“Nanti kalaupun ada anggota tidak netral itu adalah tanggung jawab dan haknya masing-masing. Kita tidak melarang, namun organisasi (AWAS) kita tegaskan netral,” katanya. (Abdulah)