Minggu, Oktober 6, 2024

Beberapa Rumah Toko di Jalan Sudirman Pangkalpinang Dirugikan Ulah Pemborong yang Tidak Profesional

Pangkalpinang, Demokratis

Pekerjaan penanganan trotoar di Jalan Sudirman Pangkalpinang membuat beberapa pemilik rumah toko yang berlokasi di areal itu merasa resah dan dirugikan, akibat pemasangan menggunakan bahan box culvert untuk gorong-gorong saluran air.

Adapun proyek penanganan trotoar itu dengan menelan biaya senilai Rp18.408.822.000 dalam anggaran 2024 lokasi paket Kabupaten Bangka – Kota Pangkalpinang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Derektorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional – Bangka Belitung.

Plang proyek.

Pembangunan itu dikerjakan oleh PT. Karya Mulia Nugraha dengan diawasi tiga konsultan pengawas yaitu PT. Secon Dwitunggal Putra, PT. Arkade Gahana Konsultan dan PT. Aksie Super Powers (KSO).

Pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek menggunakan alat berat excavator penggali tanah untuk meletakkan box culvert dengan ukuran sekitar 130 cm x 120 cm, akibat penggalian itulah tanah bawah rumah toko menjadi tergerus ke lokasi penggalian tersebut mengakibatkan lantai keramik pecah-pecah dan lebih parah lagi pintu kaca dan rolling door tempat usaha menjadi rusak juga sumur bor menjadi hancur.

Dari hasil pantauan wartawan banyak para pekerja yang juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) hal itu jelas melanggar ketentuan tentang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan dalam Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2019 Tahun 2019. Hal ini tertera dalam dokumen tender yang dibuat PPK para pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri.

Keramik toko yang rusak.

Kalau dilihat dari plang proyek yang mana dengan anggaran begitu besar dengan sistem catalog electric berpotensi KKN, dalam hal ini alangkah baiknya pihak aparat hukum selalu memantau proyek ini dalam pekerjaan perusahaan ini, jangan sampai terulang seperti pengerjaan Jembatan Gantung Air Kerabut tahun 2020 dengan anggaran Rp25.980.529.000 belum sampai progres 50 persen sudah roboh yang sempat menghebohkan Pangkalpinang serta luar daerah, akibat sebelum roboh tidak menggunakan alat utama gantry lauching serta tidak menurut speksifikasi teknik.

Pihak PUPR Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Bangka Belitung ketika dikonfirmasikan melalui WhatsApp, enggan memberikan jawaban. (S. Gimpong)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles