Kamis, Oktober 17, 2024

Direktur PDAM Jeneponto Respons Cepat Keluhan Pelanggan, Pembayaran Beban PDAM Turun 75% Pada Bulan November Tahun 2024

Jeneponto, Demokratis

Sejumlah pelanggan PDAM Kabupaten Jeneponto mengeluh dengan tingginya biaya pembayaran beban pada akhir-akhir ini.

Puluhan pelanggan mengaku akan beralih ke perusahaan air sumur bor ketika biaya pembayaran beban PDAM tak kunjung turun yang dinilai sangat merugikan para pelanggan.

Tarif pembayaran beban PDAM Kabupaten Jeneponto per bulannya senilai 65 ribu rupiah baik menggunakan air maupun tidak menggunakan.

Sekaitan dengan itu Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Amiruddin Abbas kepada media ini, Rabu (16/10/2024) mengatakan, dengan banyaknya pelanggan yang meminta untuk dicabut meterannya karena biaya beban terlalu tinggi.

“Iya ada sekitar 60 orang pelanggan yang datang melapor di kantor untuk minta dicabut meterannya karena biaya beban PDAM terlalu tinggi yakni senilai 65 ribu rupiah per bulannya,” katanya.

Olehnya itu, pihaknya merespons cepat keluhan pelanggan dengan cara berkoordinasi pihak pemkab dalam hal pembuatan Perbup Nomor 57 Tahun 2024 yang mengatur tentang biaya beban dari 65 ribu rupiah per bulan turun menjadi 20 ribu rupiah per bulan.

“Insha Allah Perbup ini berlaku pada bulan ini atau Oktober 2024 namun karena kami gencar melakukan sosialisasi kemasyarakat sehingga berlakunya pada bulan November ke depan,” lanjutnya.

Menurutnya, bukan hanya pembayaran beban PDAM yang jadi keluhan pelanggan tetapi juga terkait masalah pembayaran yang dianggap terlalu tinggi atau tidak sewajarnya.

“Pada intinya apa yang menjadi keluhan para pelanggan PDAM Kabupaten Jeneponto yang bisa merugikannya Insha Allah kami dengan tegas akan cepat merespons secara profesional dan juga kami minta kepada rekan media selaku mitra kerja untuk membantu kerja samanya di lapangan dalam memberikan informasi,” harapnya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles