Rabu, Oktober 16, 2024

LSM Pendekar Kembali Kepung Kejaksaan Negeri Subang Terkait Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Desa-desa di Kecamatan Binong

Subang, Demokratis

Buntut lambannya respon penangnan laporan DPC LSM Pendekar Kecamatan Legonkulon perihal dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran desa di desa-desa kacamatan Binong, kini LSM Pendekar Subang kembali gerudug kantor Kejaksaan Negeri, (15/10/2024).

Demi tegakan supermasi hukum di Kabupaten Subang, kali ini LSM Pendekar Subang berunjuk rasa dengan tidak membawa peralatan sound sistem maupun atribut yang biasanya selalu dibawa bila kegiatan unjuk rasa.

Hal ini menunjukan bahwa LSM Pendekar percaya dengan kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Subang yang tentunya LSM pendekar yakin bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan dan memberantas para mafia anggaran yang menyalahgunakan wewenang dan menyalah gunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Ketua Umum DPD LSM Pendekar Feri Mustaqim dengan didampingi kuasa hukum DPD LSM Pendekar Saefuloh, SH, Dewan Pembina DPD LSM Pendekar Wahyudin, dan Sekjen DPD LSM Pendekar Subang Ahmad Sukanta, Ketua DPC LSM Pendekar Subang Kecamatan Legon Kulon Taryadi, beserta anggotanya.

 

Taryadi pertanyakan terkait pelaporan dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran di desa-desa se-Kacamatan Binong, sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut diproses, dimana bukti-bukti tambahan pun telah diserahkan.

Kedatangan LSM Pendekar disambut baik oleh Reza Ferdian, SH, MH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang beserta jajarannya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang Reza Ferdian, SH, MH memaparkan, mengenai pelaporan LSM Pendekar pihaknya sudah menindaklanjuti.

“Pertama-tama kami berkordinasi dengan Inspektorat Daerah apakah desa-desa yang ada di Kecamatan Binong sudah diaudit apa belum, dan ternyata sudah, dan kami sudah mendapatkan hasilnya, terkait dengan aset tanah/bengkok yang disewakan kami sedang melakukan penelusurandan semuanya akan kami tindaklanjuti,” paparnya.

Dewan Pembina LSM Pendekar Wahyudin serta Ketua Umum LSM Pendekar Feri Mustaqim mengatakan dengan adanya laporan ini, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Subang segera menangani kasusnya secara serius, bilamana aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Subang tidak serius dalam menangani laporan ini, pihaknya akan menggelar unjuk rasa lebih besar lagi ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang.

Selain ke Kejaksaan Negeri Subang, LSM Pendekar juga akan menggelar aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Kami akan kawal terus sampai kasus ini terbongkar, demi tegaknya keadilan dan kemungkaran untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles