Subang, Demokratis
Catur marut Pemerintahan Desa Kediri,Kecamatan Binong ,Kab.Subang,selalu jadi momok pembicaraan dikalangan masyarakat desa setempat,hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Kediri,H Nurhamzah atau bisa dipanggil akrabnya H.Kiwing,kepada wartawan media demokratis belum lama ini mengatakan bahwa dia merasa sudah jenuh mendengar dan melihat permasalahan yang ada didesanya yang dipimpin oleh Enah Suhaenah selalu kepala desanya,bahkan menurutnya berdasarkan temuan inspektorat Wilayah (Irda) tahun anggaran 2023 harus mengembalikan keuangan negara puluhan juta rupiah akibat tidak proporsionalnya penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2023.
Belum lama ini H.Kiwing yang notabene selalu ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mengaku tidak diaktifkan sepenuhnya oleh kepala desa,mengatakan bahwa selama ini para anggota LPM pada keluar dari keanggotaannya yang tersisa tinggal dua orang yaitu dirinya dan sdr.Mulyadi ,yang lainnya karena tidak ada kesepahaman maka mengundurkan diri, BPD kepala desa mengetahuibahkan menurutnya sdr.Yusup yang merupakan perangkat desa dan ditunjuk oleh kades menjadi Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) juga mengundurkan diri,ucapnya.
Lebih lanjut H.Kiwing mengatakan bahwa selama ini Kepala Desa lebih condong dan percaya kepada sdr.Idris padahal yang bersangkutan adalah selaku Ketua Gapoktan,mungkin dia segalanya mudah diatur,tuturnya.
Tak ayal disaat berpapasan ketemu dijalan H.Kiwing menanyakan kepada sdr.Idris tentang anggaran Dana Desa yang dipakain ngecor jalan,apakah bersisa atau tidak,lantas sdr Idris mengatakan ada kelebihan Rp 67 juta rupiah,dengan penuh heran H.Kiwing mengatakan dipakai apa itu uang kelebihan,dipakai apa ulang H.Kiwing,lantas sdr.Idris mengatakan bahwa uang itu tidak dibagi-bagi tapi dipegang sama Kades untuk menutupi hutangnya,H.Kiwing merasa heran kenapa hutangnya Kades harus dibayar dari Dana Desa,tak cukup sampai disitu H.Kiwing pun mengatakan bahwa setelah dicek kepada Kadus dan RT ternyata ada yang dibagi antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribuan atau kurang lebih habislah Rp 3 jutaan,ternyata berdasarkan penelusurannya yang dimaksud hutang kades itu,ternyata hasil temuan Inspektorat Daerah (Irda) untuk anggaran Dana Desa tahun 2023 terdapat temuan bahwa Desa Kediri,Kecamatan Binong,Subang,harus mengembalikan uang sebanyak puluhan juta rupiah dari pengelolaan anggaran yang tidak profesional,tutur H.Kiwing dengan nada yang kesal,juga dalam penggunaan aset desa yang berupa sawah bengkok seluas 9,5 bau yang disewakan kepada masyarakat sebesar Rp 22.000.000 perbau sehingga terkumpul uang sebanyak Rp 209.000.000/pertahun tapi tidak jelas juntrungannya,hanya untuk memperkaya kepala desa saja,dengan tanpa tedeng aling aling saya siap diperiksa Instasi terkait dan dikonfrontir dengan sdr.Idris bila saya bohong,tuturnya dengan tegas.
Dilain kesempatan pada Kamis (17/10/24) saat dikonfirmasi sdr.Idris mengatakan bahwa dirinya tidak mengatakan seperti itu kepada H.Kiwing dan tentang anggaran untuk lebih jelasnya silakan saja hubungi kepala desa,tuturnya dengan singkat.
Dalam kesempatan yang sama pada Kamis (17/10/24) Kepala Desa Kediri,Enah Suhaenah saat dikonfirmasi media Demokratis mengatakan bahwa tidak ada kelebihan dari pengerjaan proyek yang didanai dari Dana Desa,ungkapnya dengan singkat,namun saat disinggung tentang temuan Irda untuk tahun anggaran 2023 ,Enah hanya terdiam,juga saat disinggung tentang anggota LPM yang tersisa 2 orang dari tahun 2023 sementara anggota LPM itu didanai atau diberi honor dari anggaran BKUD/K kemana kelebihan dari uang mereka yang mengundurkan diri yang otomatis tidak dibayarkan Enah tak mau menjelaskan . Adapun informasi yang didapat Pemerintahan Desa Kediri,Kec.Binong,Kab.Subang dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 adalah: Tahap 1 mencakup besaran yang telah direalisasikan sebesar Rp 532.512.900 yang meliputi untuk kegiatan,diantaranya : 1.Penyelenggaraan PAUD,TK,TPA,TPQ,MADRASAH NON FORMAL,Honor pengajar,dan pakaian seragam,dst,sebesar Rp 111.000.000 2.Sambungan pipanisasi kerumah tangga Rp 157.000.000. 3.Penyelenggaraan Posyandu.(Makanan tambahan ibu hamil,lansia dan honor Rp 59.000.000 4.Pemelihaan jalan desa Rp.189.561.140 5.Penanggulan bencana yang mendesak dan keadaan darurat Rp180.000.000 6.Operasional Pemerintah Desa Rp.15.951.760 Sehingga tersalurkan dari penerimaan Dana Desa Tahap 1 sebesar Rp.532.512.900.
Sementara untuk Dana Desa Tahap 2 yang diterima Desa Kediri, Kecamatan Binong, Subang sebesar Rp 470.849.100 dengan rincian penyaluran yang dipergunakan untuk, 1.0perasional PAUD/TK/TPA/Madrasah non formal,honor pengajar,pakaian seragam,dst sebesar Rp 6.000.000 2.Pembangunan sambungan air bersih untuk rumah tangga Rp 31.000.000 3.Penyelenggaraan Posyandu,makanan tambahan ibu hamil dan lansia,intensif kader sebesar Rp 90.300.000 4.Pemeliharaan jalan desa Rp.319.500.000 5.Operasional Pemerintah Desa Rp 24.049.100. Total penyaluran Dana Desa Tahap 2 tahun anggaran 2023 sebesar Rp 470.849.100.
Samsudin sebagai Ketua GNPKRI (Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi RI) saat diminta komentarnya mengatakan bahwa masyarakat desa terutama yang para kader harus dapat mengawasi anggaran dana yang turun kedesanya karena anggaran yang mencapai diatas satu milyar itu diduga akan rawan penyimpangan. (Dang’s)