Jumat, Oktober 25, 2024

Tim Advokasi Hukum Paslon Jimat-Aku Laporkan Dugaan Kampaye Hitam ke Bawaslu Subang

Subang, Demokratis

Perhelatan Pilkada Subang kini kian memanas. Kali ini muncul selebaran yang diduga black campaign atau kampanye hitam terhadap paslon calon Bupati Subang nomor urut 1, H. Ruhimat dan Aceng Kudus (Jimat-Aku).

Atas kejadian tersebut Tim Advokasi Hukum Jimat-Aku langsung mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang (23/10/2024).

Mereka sengaja mendatangi Kantor Bawaslu Subang untuk melaporkan dua akun media sosial (medsos) jenis Facebook yang didukung kuat melakukan kampanye hitam terhadap paslon Jimat-Aku.

Ketua Tim Advokasi Hukum Jimat-Aku Endang Supriadi, SH. MH mengatakan terdapat dua akun medsos yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Akun ini melakukan pencemaran nama baik terhadap Ruhimat.

Selain melalui medsos, tambahnya, didapati juga selebaran yang berisi klarifikasi yang seolah-olah dibuat Ruhimat. Kenyataannya Ruhimat tidak pernah membuat selebaran apapun yang merugikan pasangan lain.

Dua hal tersebut, tambahnya, selain melapor ke Bawaslu Subang, pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Subang terkait UU ITE. Untuk bahan laporan, timnya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Bukti ini kita serahkan baik ke Bawaslu maupun nanti kepada pihak kepolisian,” ucap Endang Supriadi.

Endang Supriadi menyayangkan adanya kampanye hitam yang menyerang paslon Jimat-Aku. Padahal, semua pihak ingin Pilkada Subang berjalan riang gembira, tanpa adanya hoaks, fitnah atau kampanye hitam.

“Selaku tim kuasa hukum paslon Jimat-Aku, kita menginginkan pilkada ini riang gembira, tidak diwarnai dengan kebencian, kampanye hitam dan informasi bohong,” ujarnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles