Tapteng, Demokratis
Proyek pembangunan perkerasan jalan lapen (lapisan penetrasi macadam) di Desa Tebing Tinggi Dusun I Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan biaya Rp403.743.000 diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya, proyek ini diduga dikerjakan tidak mengikuti ketentuan spesifikasi teknis. Diduga pengerjaan pada lapisan eksisting yang belum beraspal tidak terlebih dahulu dibuat lapis resap pengikat (prime coat) dimana mesti RC-250 sebanyak 0,5 liter per m2 dan kuat dugaan bahwa tidak memakai mesin gilas 6-8 ton, bahkan aspalnya juga sangat tipis mudah terlepas saat dicongkel dengan menggunakan jari tangan.
Beberapa warga Desa Tebing Tinggi merasa kecewa dengan kualitas pengerjaan ruas jalan tersebut dan mereka meminta keseriusan media ini untuk melakukan pemantauan di ruas jalan ini yang bersumber dari dana desa.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa buruknya terhadap kualitas jalan lapen itu.
“Kami kecewa dengan pengerjaan jalan ini. Bapak lihatlah jalan lapen yang baru satu bulan selesai dikerjakan, sekarang sudah rusak, aspalnya sudah terkelupas,” katanya, Jumat (1/11/2024).
Tak hanya itu, ia juga memperlihatkan beberapa titik aspalnya mudah dicongkel dengan jari tangan, jangan-jangan aspal waktu dihampar tidak mencapai 135-160 derajat C.
“Ini pak, bapak lihatlah,” katanya sambil mencongkel aspal di ruas jalan itu dengan jari tangannya.
Warga lainnya juga menuturkan hal yang sama. Padahal pembangunan jalan tersebut telah menelan biaya hampir setengah miliar rupiah. Namun sangat disayangkan kualitas jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui dana desa.
Sejalan dengan pendapat warga sekitar, juga disampaikan Mangudut Hutagalung sebagai Ketua LSM LIPPAN Sumut ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan jalan lapen tersebut meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pekerjaan jalan lapen yang dikerjakan secara amburadul karena disinyalir sudah merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
“Cara kerja jalan lapen tersebut terindikasi menjadi lahan korupsi, ini disebabkan lemahnya pengawalan internal mau pun eksternal. Termasuk penegak hukum, jalan lapen yang dikerjakan asal-asalan ini benar-benar mengecewakan masyarakat. Kuat dugaan telah melakukan korupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tebing Tinggi Jakumalo Pardosi ketika dikonfirmasi di rumahnya mengelak dan bungkam seribu bahasa meninggalkan wartawan yang sedang berada di dalam rumahnya, seakan-akan tak terima jalan dimaksud terkesan dikerjakan asal jadi. (Tim)