Jakarta, Demokraits
Masyarakat mengeluhkan tidak meratanya pendistribusian bantuan social (Bansos). Pasalnya, data penerima Bansos saat penanganan pandemik Covid-19 banyak salah sasaran. Hal ini dikarenakan Kementerian Sosial belum menerima data terbaru dari Pemerintah Daerah untuk warga yang berhak menerima bantuan sosial saat penanganan pandemik Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Barissan Muda Indonesia Raya (BMIR), Rouli Octara Rajagukguk buka suara, Pemerintah Daerah dinilai terlalu terburu-buru dalam menyajikan data penerima bantuan sosial saat Covid-19. Sehingga terjadi kesimpangsiuran dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat.
“Pemerintah Daerah terkesan terlalu terburu-buru dalam menyajikan data bagi masyarakat penerima bantuan sosial, sehingga banyak yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah,” kata Rouli Octara Rajagukguk saat diwawancarai via telpon oleh Demokratis, Senin (4/5/2020).
Rouli juga menyampaikan agar Pemerintah Provinsi melibatkan RT/RW untuk melakukan proses pendataan ulang bagi warga yang berhak menerima bantuan sosial. Proses penyeleksian juga harus dilakukan oleh pihak RT/RW, sehingga penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Pemprov harus kordinasi langsung dengan RT/RW, agar mendapat informasi dan data awal yang akurat. Proses penyeleksian warga bagi yang menerima bantuan sosialpun harus dilakukan, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran,” tutup Rouli.
Sebelumnya, Rouli Octara Rakagukguk menilai akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran.
“Proses pendataan bagi calon penerima bantuan sosial harus akurat, agar penyaluran bantuan sosial ke masyarakat tepat sasaran,” ujar Rouli Octara Rajagukguk saat diwawancarai di Kantor Pusat DPN BMIR, Sabtu (2/5/2020).
Terhambatnya proses update data penerima bantuan sosial karena jenjang yang cukup panjang, yakni dr level Desa, Kecamatan, Kab/Kota, hingga database nasional.
“Proses pendataan penerima bantuan sosial dari Pemerintah terkendala karena proses update data yang cukup panjang, mulai dari level Desa, Kabupaten/Kota, sampai Pemerintah Pusat,” lanjut Rouli.
Rouli juga menegaskan untuk stop membuat polemik bantuan sosial, dan jangan saling curiga hingga membuat satu sama lain kehilangan kepercayaan yang ujungnya merugikan masyarakat.
“Bukan justru terus menerus membuat polemik, saling curiga hingga membuat satu sama lain kehilangan kepercayaan. Ujung-ujungnya rakyat yang makin dirugikan,” tutup Rouli. (Red/Albert S)