Jakarta, Demokratis
Rasa syukur dipanjatkan relawan setelah hasil hitung cepat menunjukkan mayoritas suara masyarakat Kota Pangkalpinang berpihak kepada kotak kosong. Aksi dan penggalangan dukungan untuk kotak kosong yang dilakukan ternyata tidak sia-sia.
“Alhamdulillah aksi dan gerakan yang kami lakukan agar masyarakat menyadari kalau calon tunggal yang tampil itu tidak layak. Kotak kosong adalah pilihan yang tepat untuk saat ini. Kami bersyukur masyarakat mendukung aksi yang kami lakukan,” kata Muhamad Zen Sekretaris Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024).
Memang penghitungan suara masih terus dilakukan oleh KPUD dan proses-proses lain pun masih menunggu hitung manual usai. Namun Zen optimis, perolehan suara kotak kosong ini sudah sulit untuk disusul.
“Saat ini kami sudah meraih kira-kira 59% dari seluruh suara yang terkumpul. Selisih dengan calon petahana yang didukung semua partai politik yang punya perwakilan di DPRD Kota Pangkalpinang itu sekitar 13.000 suara. Selisihnya jauh sekali, jadi sulit untuk menyusulnya,” tegasnya.
Sekarang, Zen dan relawan kotak kosong masih melakukan pengawalan atas proses penghitungan suara manual yang dilakukan KPUD Kota Pangkalpinang.
Dia sudah mendengar akan ada upaya perlawanan dari kubu petahana untuk menggugat beberapa TPS. Namun dia tak gentar dengan upaya yang dilakukan oleh calon tunggal tersebut. “Silahkan mereka melakukan gugatan, namanya orang kalah memang akan melakukan upaya melawan,” katanya.
Seperti diketahui Pilkada Kota Pangkalpinang 2024 diikuti oleh satu-satunya pasangan calon yaitu; Maulan Aklil yang biasa disapa Molen dan Masagus M Hakim yang biasa disapa Hakim. Sesuai aturan KPU, jika hanya ada satu pasangan calon maka akan berhadapan dengan kotak kosong.
Dan ternyata di kota Pangkalpinang dan beberapa wilayah lainnnya yang menggelar pilkada langsung kali ini ada juga pasangan calon tunggal. Mereka yang harus berhadapan dengan kotak kosong. Ternyata Kotak kosong di kota Pangkalpinang untuk sementara unggul atas pasangan Molen – Hakim. (Purnama)