Kota Tasikmalaya, Demokratis
Pasca pesta demokrasi beberapa waktu lalu dan ditetapkannya salah satu pasangan calon (paslon) hasil quick count menuai problema. Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang (Alimkatipu) melakukan aksi protes keras ke kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya dan minta dibatalkan hasil Pilkada 2024 tersebut, karena dugaan money politics jadi pemicu.
Hasil dari beberapa temuan yang didapat dan telah melaporkan sejumlah pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya seperti video rekaman termasuk kesaksian langsung dari korban pelaku kecurangan itu sendiri, yang diduga penuh muatan money politics.
“Praktek money politics pada Pilkada Kota Tasikmalaya ini besarannya bervariatif, dari 100 ribu, 150 ribu hingga nilai 200 ribu,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ustad Dani kepada wartawan usai melakukan orasi di depan Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (29/11/2024).
Pelakunya, menurutnya, harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jika penyelenggara Pilkada yang berwenang dalam hal ini adalah Bawaslu atau KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang, maka warga Kota Tasikmalaya akan turun dengan jumlah yang lebih besar lagi.
“Ini maksudnya untuk memberikan warning kepada penyelenggara Pilkada Kota Tasikmalaya, agar penodaan demokrasi di Kota Tasikmalaya harus ditindak tegas dan diperbaiki,” sebutnya.
“Siapapun atau paslon manapun yang melakukan kecurangan dan oleh Bawaslu dibiarkan, berarti demokrasi di Kota Tasikmalaya lagi sakit atau tidak dalam baik-baik saja,” tandasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri yang ditanyai sejumlah wartawan mengatakan, dari awal pemilihan hingga selesai pelaksanaan ada beberapa paslon yang melakukan pelanggaran. Dan pihaknya menelusuri adanya dugaan pelanggaran money politics.
“Kita juga dapat temuan beberapa dugaan pelanggaran yang disampaikan dari lapangan hasil pengawasan melalui chatting, video rekaman. Itu baru laporan yang kita terima dan mau kita telusuri,” kata Zaki.
“Secara regulasi Bawaslu sudah melakukan pengawasan mulai dari kampanye hingga pemilihan,” dalihnya. (Eddinsyah)