Jumat, Juli 4, 2025

Musyawarah Kerja Nasional IV Majelis Ulama Indonesia Tahun 2024

Majlis Ulama Indonesia (MUI) merupakan organisasi keagamaan yang secara istiqamah dan berkesinambungan terus berikhtiar meningkatkan perabannta sebagai pelayan umat (khadamul ummah) dan sebagai mitra pemerintah (shadiiqul hukuman) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Terkait dengan hal itu, MUI terus mengambil Prakasa melaksanakan fungsi dan usahanya sesuai dengan ruang lingkup tugasnya dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. Perwujusan dari hal itu antara lain terlihat dari berbagai kebijakan, keputusan, dan fatwa MUI BB termasuk fatwa halal dalam bentuk Ketetapan Halal, telah oleh MUI dan berbagai program kerja juga telah digelar oleh MUI sejak ditingkat pusat provinsi hingga kabupaten/kota dan kecamatan (sesuai dengan susunan organisasi MUI).

Kondisi internal MUI yang demikian tersebut dapat terwujud antara lain karena organisasi keagamaan keislaman ini secara rutin konsolidasi organisasi, antara lain melalui forum Musyawarah Kerja Nasional sebagaimana tercantum Pedoman Rumah Tangga hasil Musyawarah Nasional X MUI Tahun 2020.

Thema Memperkokoh Peran MUI.sebagwi Khadamul Ummah dan Shadiiqul Hukuman

Dengan tujuan: Meningkatkan peran MUI dalam memperkuat tas wiyatul manhaj(penyamaan pola fikir keagamaan) dan tansiqul Harakah(kordinasi gerakan) bersama  seluruh elemen umat dan bangsa dalam rangka sinergi dan kolaborasi membangun bangsa dan me memperkokoh negara.

Meningkatkan peran MUI dalam memperkuat ukhwah islamiyah dan ukhwah Wathaniyah dikalangan warga bangsa.

Memperteguh. Peran MUI dalam ikut aktif mewujudkan kesejahteraan umat.

Memperkuat peran MUI dalam ikhtiar mengatasi problem kemanusiaan baik skala nasional maupun global dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia.

Yang dihadiri 1. Dewan Pimpinan MUI Pusat 39 orang, 2. Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI 19 orang, 3. Utusan KBL DP MUI 60 orang, 4. DP MUI Propvinsi 4 orang x 34 provinsi (Ketua Wantim, Ketum, Sekum Bendum 136 orang, 5. Perwakilan ormas ormas Islam tingkat pusat 1 orang x 50 jumlah 304 orang.

Yang dibuka oleh Menteri Agama Prof. Dr. Nasrudin Umar MA.

Penulis Guru Besar UIN/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar/Anggota Wantim MUI Pusat/A’wan PB NU/Penasehat ICMI Sumbar

Related Articles

Latest Articles