Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat Selat Nasik: Kunci Jual Beli Lahan Berada Pada APH

Suak Gual, Demokratis
Menanggapi informasi yang telah beredar di media online terkait dugaan jual beli lahan ratusan herkat di Desa Suak Gual, Camat Kecamatan Selat Nasik Azhari berikan komentar kepada wartawan saat dihubungi via WA, Rabu malam (6/5/20).
Ia jelaskan memang benar mengenai dugaan terjadinya transaksi jual beli lahan ratusan hektar di Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung tersebut.
“Itu memang benar, namun mengenai jual beli lahan itu pihak Kecamatan Selat Nasik tidak bisa masuk ke ranah itu,” katanya.
Menurut Azhari proses di kecamatan hanya pemrosesan pencatatan semata atas SKT tsb. “Kunci dikatakan terjadi jual beli berada pada Akta Pelepasan Hak (APH),” tegasnya.
Dalam penjelasannya sampai dengan saat ini pihaknya tidak pernah menerbitkan satupun APH atas lahan yang diduga telah terbit sejumlah SKT di Desa Suak Gual.
Informasi singkat dari Camat Azhari kepada wartawan, sepertinya masih perlu dilakukan pendalaman, apakah ada unsur perdata maupun pidananya?
Sampai saat ini pun rekan-rekan wartawan di Belitung masih mencari dari berbagai narasumber, agar semua pihak baik Pemerintah, Penegak Hukum, Warga sekitar maupun pihak terkait lainnya, benar-benar memahami manfaat kedepannya, khususnya buat warga sekitar apabila lahan ratusan hektar tersebut dijual.
Camat Azhari menambahkan mengenai detailnya permasalahan ini, ia sampaikan bisa hubungi mantan Kades Suak Guak Yusup Kamarudin, tentunya mantan kades mengetahui persis mengenai hal itu,” ujarnya. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles