Bandung, Demokratis
Pekerjaan prasarana pengaman Pantai Bojong Salawe tahun anggaran 2023 (lanjutan) lokasi desa Karang Jaladri Kecamatan Parigi, Desa Batukaras Kecamatan Cijulang, Provinsi Jawa Barat yang dibiayai APBN dengan HPS Rp. 50.100.000.000 dengan nilai kontrak Rp.40.079.327.418,76 yang dipercayakan pelaksanaan pekerjaannya adalah PT. Karya Pembangunan Rizki dibawah pengelolaan Balai Besar wilayah sungai Citanduy (BBWSC) dan pembangunan Bojong Salawe (Tahap III) lokasi Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran dengan nilai kontrak Rp. 48.655.379.220. Terhitung mulai dikerjakan 3 Oktober, 2024 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, yang dibiayai dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Sebagai penyedia jasa pekerjaan proyek Bojong Salawe tersebut adalah PT. Nugraha Adi Raya KSO (Kerja sama Operasional) dengan PT. Adhistya Dharmastitya pembangunan pengaman pantai tahap ke III. Di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWSC). Dari kedua pengaman pantai Bojong Salawe tersebut pekerjaan pengaman Pantai Bojong Salawe tahun 2023, hasil pekerjaannya “kurang berkualitas” terlihat dari pengadaan pemasangan bahan material andesit sangat tidak sesuai spesifikasi. Padahal pekerjaan tersebut baru berumur lebih kurang 1 tahun. Sedangkan pekerjaan pengaman pantai Bojong Salawe tahap III, saat ini dalam pengerjaan.
Dari kedua proyek pengaman Pantai Bojong Salawe tahun 2023 dan 2024 surat konfirmasi SKU Demokratis dan online dengan tertulis sudah dikirim via pos negara tujuan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy pada Senin 9 Desember 2024. Namun, sampai berita ini ditulis jawaban kedua surat konfirmasi dari kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, Dr. Ir. Elroy Koyari. ST. MT. belum ada jawaban secara tertulis. Padahal, yang dikonfirmasi oleh Tim SKU Demokratis dan online seputar terkait pelaksanaan pekerjaan Bojong Salawe sehingga dianggap bungkam?. (Tim/Is)