Depok, Demokratis
Menanggapi maraknya pemberitaan yang beredar terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Untung Riyanto, seorang pengusaha yang disebut sebagai anggota Grib Jaya DPC Kota Depok, untuk itu Ketua DPC Plt Grib Jaya Kota Depok, Afrianto merasa perlu memberikan klarifikasi secara resmi.
Afrianto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi internal, pihaknya menyatakan bahwa yang bernama Untung Riyanto bukan merupakan anggota resmi Grib Jaya DPC Kota Depok dan belum terdaftar secara administratif, tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA), serta belum memenuhi persyaratan legalitas sebagai anggota resmi.
“Untung Riyanto juga belum mendapatkan seragam resmi atau tercatat secara sah di grup internal organisasi kami,” kata Afrianto, Minggu (19/1/2025).
Dikatakan Afrianto, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai sinergi dan kedamaian, Grib Jaya DPC Kota Depok dengan tegas menolak tindakan provokasi yang dapat merusak hubungan antar ormas maupun masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh anggota Grib Jaya untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar saat ini dan berpotensi menimbulkan konflik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua OKK Grib Jaya Kota Depok, Iwan Sinyo menegaskan bahwa seluruh anggota yang belum memiliki KTA diwajibkan segera mengisi formulir pendaftaran agar tercatat secara resmi. Pengurus juga meminta kepada ketua-ketua wilayah untuk memastikan semua anggota mereka terdaftar dengan benar. Jika tidak, maka mereka tidak dapat diakui sebagai anggota Grib Jaya.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengatasnamakan Grib Jaya tanpa dasar hukum yang jelas.
“Terkait insiden ini, kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak berwenang. Saya berharap, Untung Riyanto segera lakukan klarifikasi dan meminta maaf, karena mengatasnamakan anggota Grib Jaya,” pungkasnya. (Tholib)