Jakarta, Demokratis
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi wabah virus corona kembali membongkar peredaran gelap narkoba.
Kali ini Polsek Kembangan berhasil mengagalkan jaringan peredaran narkoba, pengungkapan ini polisi setelah mengamankan 1 orang tersangka.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan dilapangan tim Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” ujar Kompol Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).
Tak hanya itu saja dari hasil penangkapan dan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni di sebuah rumah di jalan Percetakan Negara Johar Baru, Jakarta Pusat dan di jalan Murdai l Cempaka Putih Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak kiloan gram narkoba yang diduga jenis sabu.
“Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di mako Polsek Kembangan,” Ujar Kompol Imam Irawan.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya. “Kami masih melakukan penyelidikan selengkapnya akan kami sampaikan nanti,” tuturnya. (Albert/Red)