Kamis, Januari 23, 2025

GTRA di Indramayu Tidak Jalan, STI Menilai Pemda Indramayu Mandul

Indramayu, Demokratis

Pengurus dan anggota yang tergabung di Serikat Tani Indramayu (STI) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tidak bisa bekerja atau mandul dalam menjalankan sejumlah program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Udi selaku pengurus biro jaringan di STI kepada media ini, Kamis (23/1/2025). Menurutnya, program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah ada dari beberapa tahun silam belum bisa dapat dijalankan secara optimal dan menyentuh kepada kelas petani.

“Kami menilai bahwa pemerintah Kabupaten Indramayu tidak bisa bekerja dalam melaksanakan mandat tersebut dan terkesan mandul,” ujar Udi saat memberikan keterangan kepada Demokratis usai aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu, pekan lalu.

Padahal dalam pelaksanaannya, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

“Namun pada perjalanannya, Pemda Indramayu saat ini tidak melibatkan organisasi lintas sektor kelas petani, nelayan maupun kaum buruh lainnya yang ada di Kabupaten Indramayu,” lanjutnya.

“Sehingga STI berharap adanya kebijakan maupun program yang dimaksud, pemerintah dapat segera menyelesaikan sengkarut agraria saat ini dengan berbagai macam konflik,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu sumber di BPN Indramayu mengungkapkan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan di Indonesia melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Lebih jelasnya ada di Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Sejauh ini ada 3 desa yang telah dilakukan pemetaan,” jelasnya.

Sementara itu, pada Senin (20/1/2025) awak media belum mendapatkan keterangan utuh dari pejabat terkait di Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu sejauh mana program GTRA berjalan, evaluasi dan menyampaikan kepada publik khususnya masyarakat yang berada di sejumlah lintas sektor organisasi.

“Silahkan kita jadwalkan minggu depan saja. Karena saya besok ada jadwal rujukan ke RS Sumber Waras Cirebon. Hasil USG ada batu ginjal. Terima kasih,” kata Runita Kepala Bidang (Kabid) di DPKPP Indramayu. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles