Gaza, Demokratis
Liga Muslim Dunia atau Muslim World League (MWL) mengecam keputusan Israel yang menghentikan akses masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Melalui pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal MWL, yang dikutip kantor berita SPA, Senin (3/3/2025), Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim Sheikh Dr. Mohammed Al-Issa mengecam keputusan tersebut, yang dinilainya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional.
Al-Issa kembali menegaskan seruannya kepada komunitas internasional agar bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Ia juga mendesak agar kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa di Jalur Gaza segera dihentikan seraya menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban para pelakunya.
Kejahatan Perang
Sebelumnya, Kelompok Hamas menyebut keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melarang masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza merupakan kejahatan perang sekaligus pelanggaran langsung terhadap perjanjian gencatan senjata.
“Keputusan Netanyahu untuk menghentikan bantuan kemanusiaan merupakan aksi pemerasan terang-terangan, kejahatan perang sekaligus pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata. Mediator dan komunitas internasional harus menekan otoritas pendudukan agar menghentikan aksi mereka yang bersifat menghukum dan tidak bermoral, yang menargetkan lebih dari dua juta orang di Jalur Gaza,” kata Hamas, seperti dikutip dari Sputnik.
Kelompok perjuangan Palestina itu menuding Netanyahu berupaya memanfaatkan perjanjian gencatan senjata untuk mempromosikan kepentingan politik mereka sendiri sambil mengorbankan nyawa para sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.
Tahapan pertama gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang berlangsung selama 42 hari berakhir pada Sabtu (1/3/2025).
Israel mengatakan bahwa utusan Presiden AS Donald Trump, Witkoff telah mengusulkan rencana baru untuk gencatan senjata sementara di Gaza. Pihak Israel menyetujui rencana tersebut, namun Hamas menolaknya. (IB)