Selasa, Juli 1, 2025

Beri Izin Mobil Dinas Buat Mudik, Wamendagri Pastikan Walkot Depok Akan Diberikan Sanksi

Jakarta, Demokratis

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran Idul Fitri.

Ia mengatakan bahwa sanksi itu nantinya akan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” kata Bima Arya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

 

Mobil Dinas Buat Mudik

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Supian mengatakan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan tanggung jawab ASN dalam menjaga aset negara. Ia menegaskan bahwa jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada mobil dinas selama mudik, maka pegawai yang menggunakannya bertanggung jawab penuh atas hal tersebut.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” ujar Supian, Jumat (28/3/2025) lalu.

Menurut Supian, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang tetap melekat pada pegawai yang diberi amanah untuk menggunakannya. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak melanggar aturan, selama pegawai yang bersangkutan tetap bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut.

“Prinsipnya, mau (mobil dinas) dibawa pulang kampung atau tidak dibawa ke mana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas melekat kepada yang diamanahkan,” ujarnya.

Supian juga menambahkan bahwa jika kendaraan dinas ditinggalkan selama mudik, pengawasan terhadap aset negara akan menjadi lebih sulit.

“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas. Pertama, tidak semua dari mereka memiliki kendaraan pribadi. Jadi, diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” katanya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles