Kabupaten Tangerang, Demokratis
Dalam memutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang telah menerapkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat kalangan menegah sampai bawah, karena tidak bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya dan banyak karyawan buruh pabrik yang terancam dirumahkan bahkan di-PHK.
Seperti halnya terjadi juga di wilayah Kabupaten Tangerang, adanya penerapan sistem PSBB dalam mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berdampak pada perekonomian yang memburuk, PHK merajarela, pengangguran di mana-mana serta meningkatnya angka kemiskinan.
Melihat keadaan tersebut, Suparji Rustam Ketua Forum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5) malam di sela-sela kesibukannya mengatakan, dalam penanganan kasus Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam dan bergerak untuk membantu masyarakat yang terdampak dengan menginstruksikan seluruh jajaran dari tingkat dinas, kecamatan dan desa untuk mendata warganya yang terdampak Covid-19. Dan dimunculkanya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di masing-masing kecamatan oleh pemerintah sebagai salah satu data sasaran penerima manfaat dana bantuan Covid-19 menyisihkan masalah di bawah terutama pendamping PKH.
“Pendamping desa program PKH menjadi sasaran masyarakat karena banyak masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dengan syarat tidak terdaftar dalam bantuan PKH, BPNT, dan bantuan lainnya yang ada dalam data DTKS,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang sudah tidak terdaftar di PKH atau sudah NE (non eligible) datanya muncul kembali ketika pemerintah memberikan data kepada pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti pihak desa dan kelurahan sehingga banyak masyarakat yang mencoba mendesak kepada pendamping PKH, kenapa mereka sudah tidak dapat PKH sedangkan datanya muncul kembali.
“Ada juga yang namanya terdaftar di PKH tetapi tidak pernah mendapatkan uang tersebut/ada buku tabungan dan kartu ATM tetapi tidak ada nomor rekening/kartu ATM dan nomor rekening ganda,” ungkapnya.
Saat ini dirinya selaku Ketua Forum Pendamping PKH Kabupaten Tangerang sudah berkoordinasi dengan pihak bank. “Saya berharap pihak bank (Bank BRI) segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, akibat ini semua menjadi pemicu permasalahan bagi pendamping-pendamping desa di program keluarga harapan (PKH), dengan masyarakat yang terdata di DTKS,” harap Rustam. (Tuti)