Sukabumi, Demokratis
Camat Sukaraja angkat bicara terkait terjadinya kesalahan administrasi yang berujung merugikan warga di salah satu desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Dimana pemerintah desa menerbitkan surat keterangan kematian terhadap salah satu warganya yang ternyata masih hidup dan bekerja di luar negeri. Surat tersebut disebut-sebut dibuat atas permintaan mantan suami korban. Insiden ini terungkap di bulan Maret 2025 dan sudah dipublikasikan di salah satu media online.
Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat dan kepala desa secara meneyeluruh dengan meneningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) mereka.
“Melakukan pembinaan serta monitoring terhadap seluruh pemerintah desa, menjadi sangat penting, guna mencegah kesalahan yang fatal dalam bidang pelayanan publik, khususnya administrasi. Menjadi pelajaran penting agar pelayanan untuk masyarakat tidak menimbulkan kegaduhan,” ungkap Arid saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, diberitakan bahwa salah satu desa telah mengeluarkan surat keterangan kematian atas nama salah satu warga pada akhir Maret 2025 lalu. Ironisnya, surat tersebut menyatakan bahwa warga tersebut telah meninggal dunia pada tahun 2019. Padahal yang bersangkutan masih hidup. Pihak keluarga merasa keberatan dan menyayangkan sikap pemerintah desa yang tidak meminta maaf atas kesalahan tersebut.
Menurut Arid, kejadian ini merupakan bentuk kelalaian dalam prosedur verifikasi data yang semestinya dilakukan secara teliti. Ia juga menyebutkan bahwa masih banyak aduan masyarakat terkait pelayanan administrasi di tingkat desa.
“Kami menekankan kepada seluruh desa agar lebih tertib dalam urusan administrasi. Minimal, setiap surat yang dikeluarkan harus disertai surat pengantar dari RT atau RW setempat sebagai dasar verifikasi,” tegasnya.
Arid menjelaskan bahwa kewenangan pemberian hukuman administratif terhadap perangkat desa, berada di tangan kepala desa itu sendiri. Walapun begitu, kata Arid, dirinya akan melakukan pendekatan kepada keduanya untuk secepatnya melakukan penyelesaian agar tidak saling mempertahankan kebenaran terutama pada pemerintah desa.
“Dengan langkah tersebut pelayanan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sukaraja ke depannya diharapkan akan semakin baik dan profesional,” tandasnya. (Iwan)