Bogor, Demokratis
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan upaya penertiban angkutan kota (angkot) yang tidak tertib administrasi. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan dibantu Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, operasi gabungan dilakukan di kawasan Jalan Ir H Juanda.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Dalam operasi itu, belasan angkot ditindak karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti uji KIR, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dalam satu bulan ini sudah tiga kali kami melakukan penindakan dan penertiban. Hari ini ada beberapa angkot yang surat-suratnya sudah habis masa berlaku, bahkan kondisinya sudah usang. Mobilnya kami tahan dan sopirnya kami arahkan untuk melaporkan badan hukum koperasinya agar mengurus ke kantor Dishub,” ujar Jenal Mutaqin dalam keterangannya kepada awak media.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bogor untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan. Menurut Jenal, para sopir yang tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan lengkap diminta untuk menyelesaikan persoalan administratif mereka melalui jalur resmi.
Namun demikian, ia mengapresiasi sikap kooperatif para pengemudi saat operasi berlangsung. Mereka mengakui kesalahan masing-masing dan bersedia mengikuti arahan petugas.
“Yang bisa menunjukkan kelengkapan suratnya, kami izinkan melanjutkan perjalanan. Tapi dengan catatan: semua harus tertib, tidak mengetem sembarangan, dan hanya berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dalam waktu singkat,” tegas Jenal.
Selain persoalan administrasi, tim gabungan juga menyoroti praktik-praktik pelanggaran lainnya yang masih kerap terjadi, seperti parkir sembarangan, sopir angkot di bawah umur, hingga kendaraan yang sudah tidak laik jalan.
Menurut Jenal, operasi semacam ini tidak hanya berdampak pada aspek penegakan hukum dan regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai pengguna angkutan umum.
“Operasi ini sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkot, tapi juga meyakinkan penumpang agar merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenal menambahkan bahwa operasi ini juga berkaitan erat dengan kebijakan jangka panjang Pemkot Bogor dalam mengurangi jumlah angkot di kota itu. Program reduksi armada menjadi salah satu strategi untuk mengurai kemacetan dan mendorong konversi ke transportasi publik yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Dari total 3.412 angkot, kini sudah berkurang menjadi 2.793 kendaraan. Reduksi ini penting untuk menciptakan transportasi kota yang lebih tertib dan efisien,” katanya.
Pemkot Bogor sendiri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk koperasi angkutan, untuk memastikan proses pembaruan armada dan transformasi sistem transportasi berjalan sesuai rencana.
Penindakan terhadap pelanggaran administratif akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (RY)