Bekasi, Demokratis
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK di Mapolsek Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, selain dianggap ribet karena harus melalui sistem online dengan men-download aplikasi Super Apps Presisi, masyarakat juga harus mengantre berjam-jam lamanya.
Hal ini terungkap saat Demokratis melakukan investiasi di Mapolsek Tambun Selatan, Senin (19/5/2025). Wenurut warga yang ditemui Demokratis, mereka membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan.
“Kami mengurus SKCK sebagai persyaratan mencari kerja, tapi harus mengantre berjam-jam di sini,” ungkap salah seorang warga saat ditemui di Mapolsek Tambun Selatan.
Menurutnya, meskipun dirinya datang pagi hari untuk mengurus SKCK tapi selesai supaya bisa diambil pada siang hari pukul 14.00 WIB. “Artinya, meskipun pagi diurus namun selesainya dan bisa diambil jam 2 siang,” jelasnya seraya mengatakan bahwa biaya pengurusas SKCK di Mapolsek Tambun Selatan senilai Rp30.000.
Sistem online membuat masyarakat kerepotan karena harus bolak balik dan jelas mengeluarkan uang transport, apalagi tempat tinggalnya jauh dari polsek. “Untuk ngurus SKCK aja ribet banget,” tambahnya.
Selain itu, antrean di Mapolsek Tambun Selatan juga terkesan semrawut karena tidak menggunakan nomor, sehingga terjadi rebutan masuk ke dalam ruangan. Fenomena ini perlu ditinjau oleh pihak Polri yang mengurusi SKCK tersebut.
Sementara keterangan yang diperoleh dari petugas SKCK kepada Demokratis mengatakan bahwa pengurusan SKCK baik yang membuat baru maupun perpanjang harus melalui online. “Tidak lagi melalui manual, karena formulirnya enggak ada. Itu peraturan dari Mabes Polri,” jelasnya.
Dari pengamatan Demokratis, bahwa masyarakat yang membutuhkan SKCK sebagai persyaratan melamar pekerjaan ke perusahaan itu harus rela menghabiskan waktu berjam-jam lamanya, belum lagi mencetak formulir salah satu persyaratan yang memakan biaya pula. (JS)