Subang, Demokratis
Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, telah melaksanakan musyawarah desa khusus atau (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai instruksi presiden RI Prabowo No. 9 Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Desa Karangsari, Rabu siang (21/5/2025).
Acara dihadiri oleh aparatur desa, BPD, LPMD, lembaga kemasyarakatan desa lainnya, Pemerintah kecamatan diwakili Kasi PMD, perwakilan Dinas Koperasi Subang, Pendamping Kecamtan Binong, Babin Kamtibmas Polri, Babinsa AD, jajaran Kopwan Mawar, tokoh agama, tokoh pemuda dan sejumlah warga masyarakat.
Pembentukan koperasi merah putih ini sekaligus pemilihan kepengurusan yang membutuhkan 5 orang dan pengawas 3 orang.
Pemilihan kepengurusan sendiri yang dipimpin Ketua BPD H Ajun Gunawan prosesnya berlangsung secara demokratis dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Adapun susunan kepengurusan terpilih sbb:
(a). Pengurus; Ketua dijabat HM Subandi, SE, Wakil Ketua Bidang Usaha Tarno; Wakil Ketua Bidang Aeanggotaan Abdulah, S.Sos, MM, Sekretaris Jujun Gunawan, S.Pd, Bendahara Sunarti.
(b). Pengawas; Ketua dijabat Ny. Mulyati, Anggota (1). Cica Nayati, S.Sos.I (2). Awinta S.Pd.
Camat Binong yang diwakili Kasi PMD menyampaikan kepada warga masyarakat Karangsari sekaligus berharap dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah putih ini program-program yang akan digulirkan dapat meningkatkan tarap hidup warga di desa setempat dan dapat mengurangi kemiskinan ekstrim.
Kepala Desa Karangsari Ny. Mulyati di kesempatan itu dalam sambutannya menyampaikan siapapun calonnya yang terpilih menduduki jabatan di kepengurusan Kopdes Merah putih bisa memajukan Desa Karangsari serta dapat meningkatkan perekonomian warga, baik sektor pertanian maupun di bidang lainnya.
Pejabat Dinas Koperasi Kabupaten Subang yang diwakili Andri menyampaikan proses berlangsungnya pembentukan kepengurusan Kopdes Merah Putih seyogyanya mengacu pada regulasi yang menjadi rujukan seperti Juklak dan juknis Kemenkop No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu menurut Andri dengan dibentuknya Kopdes Merah putih manfaatnya di antaranya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menekan harga di tingkat konsumen, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, menekan tingkat kemiskinan ekstrim dan endingnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketua Pengurus Kopdes terpilih HM Subandi dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Karangsari untuk menyambut program dari pemerintah pusat dengam penuh asa (baca: harapan).
“Mari kita sambut program pemerintah dalam rangka meningkatkan ekonomi di pedesaan. Program ini sangat mulya dan sangat tepat ketika kondisi di masyarkat dengan maraknya lembaga keuangan bank maupun non bank yang memberikan pinjaman yang ujung ujungnya memberatkan masyarakat, dengan iming-iming kemudahan dsb yang pada akhirnya masyarakat terlilit utang, bukan kesejahteraan yang diperoleh malah kesengsaraan bagi masyarakat yang terjerat utang,” katanya.
Selanjutnya pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat bila pendirian Kopdes Merah Putih ini dijadikan sebagai wadah atau tempat perputaran ekonomi di pedesaan dalam rangka kesejahteraan bersama.
Wakil Ketua II Abdulah, S.Sos, MM menambahkan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua, ketiga dan keenam.
Asta cita kedua yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan nerkelanjutan; Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi).
Sehingga diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi SDA dan SDM di desa ybs.
Tak hanya itu, berdirinya Kopdes ysb diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses permodalan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.
“Berangkat dari gambaran misi seperti dipaparkan di atas maka Kopdes Karangsari membuat visi ‘Dengan Pelayanan Prima, Kita wujudkan Terpenuhinya kebutuhan seluruh Anggota’,” pungkasnya. (Abdulah)