Kampar, Demokratis
Sangat disayangkan tempat prostitusi dan cafe remang-remang masih merajalela di Kabupaten Kampar.
Seperti yang terdapat di jalan koridor perbatasan PT Naga Sakti Desa Si Kijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Di tengah masa pandemi seperti ini masih ada tempat-tempat yang meresahkan masyarakat seperti tempat praktek prostitusi dan cafe remang-remang yang ada di tempat tersebut.
Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang seharusnya ditaati oleh setiap warga masyarakat Republik Indonesia.
Namun sepertinya tidak berlaku kepada pemilik dan pengunjung tempat prostitusi dan cafe remang-remang tersebut.