Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abaikan Transparansi, Pembangunan MCK di Ponpes Al Baab Romanga Diduga Proyek Siluman

Jeneponto, Demokratis

Proyek pembangunan MCK yang anggarannya dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,2 triliun untuk program sanitasi pembangunan tempat mandi cuci kakus (MCK) yang juga diperuntukan bagi pondok pesantren/lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Jeneponto tidak transparan.

Seperti pelaksanaan proyek pembangunan MCK di Pondok Pesantren (Ponpes) Baburahman Dijombe, Ponpes Al Hikam Pitape dan Ponpes Al Baab YPWI Romanga. Ketiga proyek pengerjaan pembangunan MCK ini dianggap siluman karena mulai dari awal pekerjaan hingga sekarang ini, tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang seharusnya dipasang di lokasi.

Sumber menyebutkan bahwa proyek pembangunan MCK di lembaga pendidikan keagamaan dikerjakan oleh pihak ketiga, sehingga pembangunan MCK Ponpes Baburahman Jombe dengan proyek MCK Al Hikam Pitape dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Fortuna. Sedangkan yang ada di Ponpes Al Baab Ypwi dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Berkat Jaya Abadi dengan alokasi anggaran setiap paket senilai Rp 200 juta.

Namun anggaran proyek senilai Rp 200 juta itu, kontraktor pekerja kegiatan diduga sengaja tidak menyesuaikan dengan Juknis-Juklaknya, sehingga disorot licik dan mengalihkan dana anggaran pembelanjaan pembelian bahan sesuai harapan publik.

Salah bantuan pembangunan MCK Ponpes di Kabupaten Jeneponto.

Olehnya sekalipun proyek tersebut kini tengah berjalan, namun pengelolaan pengerjaanya mulai dari bahan meterial yang digunakannya dinilai kurang berkualitas dan juga diduga banyak yang tidak sesuai dengan bestek seperti kedalaman galian pondasi, ketebalan pasangan pondasi bawah, tidak pakai pasir urut pada pasangan batu kosong.

Pipa yang dipasang bukan tipe AW, atap spandek yang digunakan bukan ketebalan 0.35, pasangan kloset dan keramik tidak sesuai spesifikasi yang ada di gambar seperti terjadi pada proyek pembangunan MCK di Ponpes Al Baab Ypwi Romanga yang dikerjakan oleh kontraktor CV Berkat Jaya Abadi.

Sehubungan dengan itu, Taming selaku pelaksana kegiatan, ketika dikonfirmasi oleh rekan media ini di lokasi kegiatan, baru-baru ini, terkait tidak terpasangnya papan informasi dan pengalihan pembelian bahan bahan yang tidak sesuai dengan yang diterterakan pada gambar, dia dengan santai dan spontan menjawab, “Saya hanya subkon,” jawabnya.

Demi menyelamatkan keuangan negara tertuju pada peruntukannya sesuai harapan pemerintah dan masyarakat, maka diminta pihak terkait di Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto atau PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, agar segera turun ke lapangan melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersebut terutama di tiga Ponpes dimaksud. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles