Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Adat Baru Pusaka Usang

Tidakkah dapat adat baru menjadi asas atau prisnsip? Bagaimana dengan pusaka usang? Perlu penjelasannya.

Saat Presiden Suharto diminta untuk menghidupkan Partai Murba Presiden Suharto menolak. Karena Murba sudah dibubarkannya. Presiden menolak untuk merubah atau menarik kembali keputusan.

Timbul masalah pimpinan Murba ketika itu adalah Adam Malik dengan pemeritah. Suharto menerima sosok Adam Malik tetapi tidak dalam kapasitas Partai Murba. Melainkan sebagai kapasitas pribadi Adam Malik.

Pribadinya diterima–dipercaya memegang berbagai jabatan. Mulai dari Dubes di Rusia, Menteri Luar Negeri, Ketua Perlemen dan Wakil Presiden—tetapi bukan Partai Murba. Itu prinsip bagi pemerintah pada waktu itu. Begitu kesimpulan yang diberikan, usai melalui diskusi panjang.

Pada intinya Adam Malik secara pribadi diterima. Tetapi partai Murbanya ditolak. Berbeda antara pribadi dengan institusi partai. Pribadi itu oke, kecuali lembaganya.

Demikian ditulis dalam buku Adam Malik Mengabdi Repulik yang berisi memoarnya Adam Malik. Bagaimana riil kondisi waktu itu, apakah Adam Malik menerima atau tidak. Yakni hubungan individu dengan pemerintah.

Bagi yang meminati adat dalam fungsi demikian akan memahami satu ungkapan adat dan pusako. Secara psikologi tidak sama dan berbeda. Demikian tambo adat.

Ungkapan klasik di atas sering disebut ketika adat istiadat dibicarakan. Di situ terdapat yang baru atau diperbaharui, dan ada yang lama diganti dengan yang baru. Terjadi perubahan pembaharuan atau pergeseran.

Pengertian adat baru berdasar dari asli atau usually (orisinil). Yang diubah baru. Sedangkan pusaka usang adalah adat istiadat (terjoli). Yang asli dan bukan asli sama dipakai.

Dari dua defenisi itu hanya normanya berbeda antara adat dan pusaka. Yaitu makna asli orisinil atau adat dan pusaka adalah istiadat terapan (teknik). Antara prinsip dan yang tidak prinsip. Tidak orisinil.

Misalnya adat asli dan pusaka usang artinya mengalami perubahan. Adat berdasar esensi transformasi. Sementara pusaka usang. Kalau sudah usang ya diganti baru. Menafikan adat mestilah dengan prinsip dianjak layu dibubut mati. Maksudnya permanen tetap. Sementara adat istiadat boleh dialih dan dicabut, atau tidak permanen. Sementara pusaka usang ya kalau sudah lama diganti baru.

Penulis berpendapat perlu kita mengerti maksud adat dan pusaka itu. Yakni tidak sama antara keduanya. Seperti kasus Partai Murba dan Adam Malik. Partai Murba adalah prinsip dan adanya Adam Malik pusaka usang tidak prinsip.

Dengan pemahaman seperti demikian menjadi jelas berlaku makna yang ada pada masing-masing. Satu dibubut atau dicabut layu atau mati (prinsip) dan lain padang lain belalang (tidak prinsip). Demikianlah dalam bersikap. Wallahu a’lam bishawab.

Jakarta, 10 Juni 2022

*) Penulis adalah Doktor Dosen Paskasarjana Universitas Muhammadiyah (UHAMKA) Jakarta. e-mail: masud.riau@gmail.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles