Padang, Demokratis
Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) I Lakam yang diadakan pada hari Sabtu tanggal 23 November di Padang dan berhasil menetapkan pengurus LAKAM masa bakti 2024 sampai 2029 dan memilih secara aklamasi Azwar Siri. SH. Med. Cp. sebagai Ketua Umum LAKAM.
Musyawarah LAKAM yang diadakan di Kota Padang tersebut berjalan lancar dan sukses dilaksanakan yang dihadiri lebih kurang 150 orang peserta Mubes utusan dari kabupaten/kota.
Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Mubes Adi Saputra, S.Sos. sebagai panitia penyelenggara acara Mubes LAKAM (Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau) kepada Demokratis di sela-sela kesibukannya memimpun Musyawarah LAKAM bahwa kehadiran LAKAM untuk menjawab kebutuhan masyarakat hukum adat Minangkabau akan perlunya advokasi tentang adat dan budaya Minangkabau yang sudah mulai tergerus oleh perubahan zaman maka LAKAM hadir untuk mengawal dan menegakan kembali untuk kembali pada jati diri. Kepengurusn Dewan Pimpinan Pusat DPP LAKAM memiliki Pengurus lebih kurang 100 orang yang terbagi ke dalam berbagai departemen dan bidang.
“Organisasi LAKAM ini digagas akibat kerisauan tokoh Minang baik ninik mamak atau para datuk, alim ulama Minang dan cadik pandai yang tergabung dalam berbagai tokoh intektual Minang, termasuk Azwar Siri sendiri yang berprofesi sebagai advokat yang sudah punya nama baik di Sumbar maupun tingkat nasional,” katanya.
Menurutnya, LAKAM ini sendiri berperan dalam pembelaan dalam bidang kebudayaan dan adat Minangkabau guna mengembalikan kebudayaan dan adat istiadat Minang kembali kepada marwah asalnya yang sangat berperan dalam kehidupan masyarakat Minang yang memiliki falsafah luhur “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” adat mamakai dan syarak mangato.
Selain itu falsafah Minang yang sudah sangat terkenal adalah: mambangkik batang tarandam.
Kegiatan musyawarah ini juga menghadirkan para ninik mamak dan beberapa Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta juga dihadiri oleh Pimpinan Pusat Ketua Suku Tanjung.
Dan juga dihadiri oleh Fadly Amran sebagai penasehat LAKAM di hadapan peserta musyawarah sangat mendukung sekali dan berharap kepada ninik mamak, dan angku datuak yang ada di LAKAM serta para tokoh ulama dan adat serta cadiak pandai dapat bahu membahu guna kepentingan masa depan anak kemenakan kita orang Minang. Agar memiliki pondasi yang kuat yang dilandasi nilai agama dan adat istiadat Minang yang tercermin dalam tata bahasa dan budaya Minang yang luhur dan tinggi.
Selain itu peran LAKAM disamping sudah ada LKAAM dan gebu Minang bisa bersatu untuk merumuskan gagasan yang tepat untuk mengahadapi zaman globalisasi ini yang penuh tantangan untuk dihadapi dengan lebih proporsional. (Addy DM)