Indramayu, Demokratis
Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong agar masyarakat Indramayu wajib melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai pokok pikiran utama dalam kesadaran anggota keluarga dan orang sekitar untuk terhindar dari berbagai macam penyakit dan masalah kesehatan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Dr Deden Boni Koswara pada kegiatan Pertemuan Advokasi Untuk Mendorong Kebijakan PHBS di Kabupaten Indramayu, Selasa (5/11/2019) di Hoten Grand Trisula Indramayu.
Menurutnya, pemerintah pusat talah menganjurkan 7 indikator agar masyarakat memperhatikan dan menerapkan PHBS setiap hari. Namun, Pemkab Indramayu hanya memprioritaskan 3 indikator utama PHBS untuk penting dilakukan oleh masyarakat Indramayu.
“Indikator PHBS di Kabupaten Indramayu ini ada 3 yang perlu dilakukan masyarakat seperti, melakukan aktivitas fisik selama 35 menit dalam 1 minggu, mengkonsumsi makanan buah dan sayur dengan porsi seimbang dan melaksanakan pemeriksaan fisik minimal 6 bulan sekali,” katanya.
Ia menambahkan, dengan tergabungnya Advokasi PHBS yang berasal dari beberapa Instansi Pemkab Indramayu, Organisasi kesehatan, dan unsur pemuda. Dalam upaya mendorong kebijakan PHBS kepada masyarakat ini dapat berkelanjutan dengan melihat dasar hukum yang sudah berlaku.
“Mendorong kebijakan PHBS ini kita memiliki Perda No. 8/2016 Tentang KTR. Kemudian Perbub No. 16.1/2019 Tentang GERMAS dan Perbub No. 26.A/2018 Tentang PHBS,” tambahnya.
Dengan dasar hukum tersebut, diharapkan masyarakat lebih peduli akan pola hidup bersih dan sehat untuk keluarga dan orang sekitar dengan tujuan utamanya menyasar terhadap isu nasional seperti stunting yang hingga saat ini terus diminimalisir oleh Pemkab Indramayu.
“Nantinya apabila masyarakat menerapkan PHBS maka akan timbul interpensi terhadap stunting di Indramayu dan dapat bersinergi dengan kebijakan PHBS. Apabila PHBS baik maka stunting di Indramayu dapat teratasi. Sehingga kita tidak dalam rangka kuratif atau pengobatan tetapi ingin mencoba promotif dan preventif agar lebih mencegah dari pada mengobati,” ujarnya.
Sementara itu peserta Advokasi PHBS dari DPMD Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Atin Anifah mengungkapkan, sebanyak 309 desa di seluruh Indramayu telah terbentuk Posyandu. Dirinya sangat berharap segala kegiatan atau promosi PHBS untuk bersedia dikampanyekan ke dalam kegiatan Posyandu di masyarakat. (S Tarigan/Diskominfo)