Selasa, Agustus 5, 2025

Akhirnya Terungkap Tanggapan Mabes Polri, Usai Fadil Imran Disebut Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo

Jakarta, Demokratis
Berikut tanggapan Mabes Polri saat ditanya terkait Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, sahabatnya.

Di awal kasus tewasnya Brigadir Yosua mencuat, momen pertemuan Fadil Imran dan Ferdy Sambo menuai sorotan publik.

Pertemuan keduanya yang saling berpelukan dan diwarnai tangisan Ferdy Sambo menjadi perbincangan publik.

Akan hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ajudan Ferdy Sambo.

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dengan Ferdy Sambo bertemu pada 13 Juli 2022 lalu.

Terbaru, beredar kabar mengenai Fadil Imran yang juga menjalani pemeriksaan soal kasus kematian Brigadir Yosua.

Fadil Imran diduga terlibat dan berperan dalam skenario Irjen Ferdy Sambo melakukan Obstruction of Justice.

Terkait keterlibatan Fadil Imran ini, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya.

“Nanti akan diinfokan apabila sudah ada,” kata Dedi, Senin (15/8/2022).

Saat ini tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

Di tengah kabar simpang siur keterlibatan Fadil Imran, yang jelas 5 bawahan Fadil Imran di Polda Metro Jaya sudah ditahan.

Mereka yang diamankan adalah :

1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian

2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Periksa 63 Polisi

Kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

“Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang,” katanya.

“Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

“Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang,” tuturnya.

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara, secara pidana, sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.

Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pelukan Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo
Video Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beredar pada Kamis (14/7/2022).

Momen haru ini terekam dalam video berdurasi 26 detik yang diterima Kompas TV.

Tampak Kapolda Metro Jaya bersalaman dan langsung memeluk Irjen Ferdy Sambo serta mengusap kepala dan punggungnya bahkan Kapolda juga mencium kening Kadiv Propram Polri itu.

Tampak pula, Irjen Ferdy Sambo meneteskan air mata saat dipeluk oleh Irjen Fadil Imran.

Berdasarkan penelusuran Kompas TV, disebutkan bahwa momen pertemuan dari dua jenderal bintang dua itu berlangsung di salah satu ruangan kantor Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu (13/7/2022). (Albert S)

Related Articles

Latest Articles