Belitung, Demokratis
Aksi damai Gerakan Masyarakat Belitung (GMB) sampaikan Sepuluh (10) Tuntutan Rakyat di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung.
Setelah GMB berikan orasi, akhirnya beberapa perwakilannya diterima Ketua Komisi III Mahyudin bersama Anggota DPRD lainnya untuk menyampaikan sepuluh tuntutan itu di ruang Badan Musyawah (Banmus) DPRD Belitung, Senin (14/9).
Ini 10 poin tuntutan dari GMB kepada DPRD Belitung:
- Segera ditetapkannya sebagai tersangka seluruh pihak yang terlibat di dalam kasus pabrik arak (pemilik lahan, pemodal, pembuat, dll) dan diadili dengan seadil-adilnya, kemudian dijatuhi dengan hukuman yang paling berat sebagai keadilan hukum dan adanya efek jera.
- Segera diadili dan dijatuhi dengan hukuman yang maksimal bagi pelaku yang diduga melakukan fitnah dan dugaan penistaan mualaf, dan adanya komitmen bersama dari rakyat, pejabat, politisi, pemimpin untuk saling menjaga kerukunan, saling menghargai sesama, dan tidak akan ada lagi pernyataan-pernyataan yang membawa dan memancing timbulnya isu SARA di Kabupaten Belitung.
- Segera diganti/dirubah/dihapus/diturunkannya tulisan Satam Square, Rock Corner, Public Safety Center, Belitong Food Street, Zero Point dll yang semuanya berbahasa asing di ruang publik. Diganti dengan Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Daerah sebagai amanat dan pelaksanaan dari UU No. 24 Tahun 2009 & PERPRES No. 63 Tahun 2019, dan sebagai upaya untuk menjaga jati diri dan kearifan lokal sebagai identitas budaya dan upaya menjaga serta melestarikan bahasa daerah.
- Segera dikembalikannya fungsi aset daerah sesuai dengan fungsi dan peruntukan awal, yaitu dikembalikannya Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Belitung dan Wakil Bupati bisa kembali menempati Rumah Dinas Wakil Bupati yang awal/semula.
- Segera diperbaiki apa yang kurang dan dijalankan dengan penuh apa yang telah menjadi program dan layanan program SEHATI. Dijalankan apa yang telah dipublikasikan ke masyarakat yaitu adanya pendampingan pasien rujukan selama di Jakarta, adanya fasilitas dan layanan mobil rujukan/ambulance di Belitung dan selama proses berobat rujukan di Jakarta.
- Segera dibentuknya Satgas Penegakan dan Pengawasan Penyakit Masyarakat, sebagai upaya kontrol maksimal dan pengawasan serta penegakan hukum di lapangan terkait dengan penyakit masyarakat.
- Segera dibentuknya lembaga keuangan daerah atau BPR Syariah sebagai upaya solusi dari keuangan/permodalan usaha masyarakat dari beban bunga tinggi dari rentenir dan arisan bermasalah.
- Segera dibentuk dan dijalankan dengan maksimal sesuai dengan maksud dan tujuan dari Lembaga kerjasama LKS Tripartit untuk pekerja harus berjalan (LKS TRIPARTIT), Dewan Pengupahan harus berjalan.
- Anggota DPRD Kabupaten Belitung menyerahkan gaji dan tunjangannya dengan tulus dan ikhlas selama tiga bulan (Oktober-Desember 2020) untuk dipergunakan sebagai dana pembiayaan pembinaan para atlet seluruh Pengcab se Kabupaten Belitung dan biaya penyelenggaraan kegiatan Kejurnas.
Sebagai bentuk permintaan maaf kepada seluruh masyatakat dan insan olahraga (Pengcab se Kabupaten Belitung) atas dicoretnya, dinolkannya usulan anggaran dana hibah KONI dalam ABT 2020. Atau seluruh Pengcab se Kabupaten Belitung akan boikot semua kegiatan olahraga di tahun 2021. Jika DPRD Kabupaten Belitung tidak dapat memberikan solusi konkrit atas kondisi dicoret/nolnya dana hibah KONI 2020.
- Segera diadakannya partroli gabungan Polairud, TNI AL, Satpol PP di seluruh wilayah laut Pulau Belitung untuk mengawasi beroperasinya kapal compreng, segera dibentuknya Satgas Patroli Perairan Belitung demi menjaga dan memberikan rasa aman bagi para nelayan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi III DPRD Belitung Mahyudin menyampaikan telah menerima salinan sepuluh tuntutan tersebut dan akan diserahkan ke Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. (Tim)