Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alokasi ADD Tahun 2023 Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Diduga Kuat Fiktif dan Mark Up

Bogor, Demokratis

Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Kepala Desa Holil untuk tahun anggaran 2023 diduga kuat fiktif dan mark up.

Informasi yang didapat dari warga Desa Sukamaju mengatakan, biasanya di desa yang lain untuk anggaran program bidang sarana prasarana kesehatan diberikan kepada bidan desa, setelah itu bidan desa bersama kader-kader kesehatan posyandu memberikan kepada anak bayi, anak balita, seperti makanan bergizi, dan susu.

“Dan juga kalau ada untuk alat prasarana kesehatan lainnya, akan tetapi pekon di Desa Sukamaju anggaran tahun 2023 kemarin tidak ada sama sekali,” kata warga sembari ketawa, Kamis (8/8/2024).

“Setahu saya kalau anggaran untuk sarana prasarana kesehatan tidak ada blas,” lanjutnya.

Awak media juga menanyakan berapa insentif untuk kader kesehatan yang diterima dari Kepala Desa Sukamaju, “Sepertinya insentif pun tidak ada dan coba ditanya langsung sama ketua kader posyandu,” tuturnya.

Kepala Desa Sukamaju Holil.

Meneruskan keterangan warga, awak media menemui serta meminta keterangan ketua kader posyandu mengatakan, kalau insentif tahun anggaran 2023 kemarin di Desa Sukamaju belum diterima sampai sekarang.

“Kalau tahun ini sudah terima Rp60.000 per bulan kalau tidak salah ada kader poyandu, setiap kader ada 6 orang,” ucap ketua kader posyandu.

Lain lagi cerita ibu yang baru jadi kader posyandu. “Kalau saya baru jadi kader posyandu tahun ini, mengganti yang  dapat insentif dari Desa Sukamaju Rp60.000 per bulan kalau tahun kurang tahu, namun suami saya mengatakan, kalau pembangunan rabat beton ada di atas sana sepertinya mangkrak pembangunannya,” cetus warga Desa Sukamaju kepada awak media.

Selain dari anggaran sarana prasarana kesehatan, awak media ini pun meminta keterangan kepada guru-guru PAUD-TK yang ada di Desa Sukamaju terkait sarana dan prasarana pendidikan yang mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengajukan untuk sarana keperluan sekolah di waktu musrenbang.

“Tapi selalu tidak ada respons, yang terkaper, yang kami terima dari Desa sukamaju hanya gaji insentif Rp150,000 per bulan dan kami guru sekolah PAUD 3 orang kurang tahu kalau guru TK,” ungkapnya.

Sedangkan menurut keterangan guru sekolah TK mengatakan, tahun 2023 mereka beberapa guru menerima insentif dari Desa Sukamaju Rp150.000 per bulan.

Selanjutnya atas keterangan warga terkait pembangunan rabat beton diduga mangkrak belum selesai, awak media langsung melihat kelokasi tempat bangunan, ternyata benar adanya pembangunan rabat beton yang mangkrak.

Dari keterangan yang awak media ini dapatkan, ada beberapa item pembangunan serta alokasi anggaran di bidang kesehatan dan bidang pendidikan tahun 2023, menurut anggarannya masing-masing di antaranya:

Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD)/polindes milik desa dan lainnya (sarana prasarana kesehatan dan untuk operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ madrasah non-formal milik desa (sarana prasarana pendidikan) dan jalan usaha tani (JUT) (pembangunan rabat beton) jalan desa.

Menurut penjelasan warga anggaran di tahun 2023 mengatakan, benar juga waktu itu urusan pekerjaan Desa Sukamaju saya kepada sekdes desa sukamaju coba di tanya langsung dengan dia, jelasnya warga.

Atas keterangan yang awak media ini dapatkan dari beberapa orang warga Desa Sukamaju sebagai narasumber, kami awak media langsung mendatangi Kantor Desa Sukamaju namun kantor sudah tutup, dan mencoba menemui Sekretaris Desa Sukamaju (Sekdes) sebagai orang kedua dari kepala desa di tahun 2023, juga tidak ketemu dan juga melalui telepon selulernya juga tidak ada tanggapan.

Dengan adanya informasi dari warga Desa Sukamaju dugaan kuat alokasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 bernilai ratusan juta fiktif dan mark up, supaya segera sekiranya Inspektorat Kabupaten Bogor dan aparat penegak hujum (APH) segera tanggapi secepatnya turun mengkroscek ke lapangan serta menindak lanjuti sesuai peratauran hukum yang berlaku. (Ruslan AG)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles