Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Amandemen UUD 2002 Suburkan Libido Politik Oligarki

Jakarta, Demokratis

Presiden Joko Widodo menjadi pembicara dalam acara Kongres Kabangsaan yang digelar oleh MPR RI, Aliansi Kebangsaan dan Forum Rektor Indonesia, yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen di Ibu Kota Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Terlihat hadir pengurus LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), FX Soejitno mantan anggota DPR RI dari Fraksi ABRI, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Syarifudin Hasan, dan Hidayat Nur Wahid.

Kongres melahirkan 3 keputusan yang dituangkan dalam bentuk ikrar: yakni: Kami putra dan putri Indonesia bersyukur atas karunia kemerdekaan dengan dasar negara Pancasila, kami putra dan putri Indonesia berdiri sebagai anak negeri bahari yang berani mengarungi tantangan gelombang perkembangan global dan terlibat dalam pergaulan dunia dengan sikap terbuka terhadap unsur-unsur positif dari luar yang dapat memperkaya mutu kemanusian dan kemampuan bangsa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan peradaban, kedaulatan dan kemakmuran seluruh rakyat.

Dan yang ketiga, kami putra dan putri Indonesia berkeyakinan pentingnya penataan sistim pengelolaan negara secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Ponco Sutowo, pemilik Hotel Sultan dan apartemen terbesar di Jakarta yang berorasi tentang peradaban. Menurutnya, pemuda tahun 1928 bisa bertemu melahirkan gagasan besar Sumpah Pemuda. Melalui semangat Sumpah Pemuda, Ponco menegaskan perlunya perencanaan untuk menjadi negara besar.

“Kita harus punya perencanaan untuk jadi negara besar dengan membuat haluan negara,” katanya.

Ia berharap, jumlah pengusaha akan semakin lebih banyak agar ekonomi Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.

Sementara itu, Ketua PPAD, Letjen Purnawirawan Kiky Syahnakri menyatakan, liberalisme kebebasan tanpa batas akan menyuburkan libido politik oligarki. Mengkaji ulang UUD hasil amandemen sudah selayaknya dilakukan.

“Kaji ulang itu amandeman sejak 1999-2002 dari pada UUD 1945,” tegasnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles